![]() |
Hijab mulut kelompok LGBT Kota Kembang saat dukung deklarasi dukung Prabowo Sandi |
Kelompok LGBT yang mengatasnamakan Rainbow tersebut terang mendeklarasikan dukungan secara tertutup (hijabiyah) sejak dari mulut dan wajah mereka di Hotel Zest, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Kamis (04/04/2019).
Klaimnya, mereka memiliki ratusan anggota yang tersebar di daerah Kota Kembang, Bandung. Akunya, mereka kecewa terhadap pemerintahan Jokowi yang dianggap lemah dan UUD 1945 dianggap mereka tidak berlaku, bagi Rainbow.
Seolah-olah, kelompok LGBT Rainbow sedang menunjukkan perlawanannya kepada masyarakat dunia atas dukungan mereka kepada Prabowo-Sandi.
Baca: Hukum Operasi Kelamin (Transgender) Menurut Pendapat Para Ulama.
Diketahui, mulai 3 April 2019, Kerajaan Brunei Darussalam menerapkan hukum syariah terhadap sesama jenis akan dihukum cambuk 40 kali atau penjara 10 tahun jika terbukti melakukan kegiatan terlarang terkait hubungan s3ksu4l.
Akibatnya, maskapai Virgin Australia memutuskan kerjasama penerbangan dengan Brunei Darussalam sebagai bentuk protes terhadap hukuman syariah kepada kaum LGBT di negeri tersebut.
Apakah dukungan Rainbow Kota Bandung adalah harapan kepada Prabowo-Sandi agar ketika menang, LGBT dilegalkan oleh pasangan itu? Oh. Ah. Baca: Mantan Narapidana Sodomi Ini Undang Presiden Jokowi ke Muktamar Jatmi, Apa Kata Aktivis Anti LGBT?
Yang pasti, di Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) saja menolak melegalkan hukum tentang LGBT. Baca: Tuding MK Bolehkan Zina dan LGBT, Mahfud MD Angkat Bicara. Gagal Paham?
Apakah dengan tidak mendukung LGBT lalu tidak melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana anggapan Rainbow? Lalu, dimana letak Ketuhanan Yang Maha Esa? [dutaislam.com/ab]
