![]() |
Habib Rizieq mengeluarkan sejumlah tuduhan terkait Pilpres 2019. Foto: Istimewa. |
Atas dasar sejumlah tuduhan tersebut, Habieb Rizieq menyerukan agar Jokowi didiskualifikasi jadi Calon Presiden 2019-2024. Namun, tuduhan-tuduhan Habieb Rizieq dalam maklumat tersebut tidak disertai bukti-bukti yang jelas.
Dutaislam.com mencatat, setidaknya ada 32 tuduhtan Habieb Rizieq terkait Pilpres 2019 yang harus dipertanggungjawabkan kebenarannya. Berikut ini adalah daftar 23 tuduhan tersebut.
1. Presiden dan Para Menterinya bersama POLRI dan Kepala Daerah “menekan dan memaksa” seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Keluarganya, hingga Kepala Desa dan Warganya untuk Pemenangan Jokowi.
2. Mengerahkan BUMN dan ASN untuk kampanye paslon 01 dengan sanksi dipecat bagi yang tidak ikut.
3. Penangkapan Aktivis dan Sanderaisasi Oposisi sebelum Pilpres 2019
4. Ada 25 juta DPT Ganda
5 Ada 31 juta DPT Siluman
6. Ada 14 juta DPT Orang Gila
7. Ada KK yang berisi 440 orang
8. Ada KK berisi 1.355 orang
9. Ada KK 1.826 orang.
10. Ada TPS berisi lebih dari batas maksimal 300 orang dan ada dalam satu TPS 200 orang pemilih memiliki tgl lahir yang sama.
11. Pemilih tidak diundang sekeluarga satu KK tapi beda TPS, Peralatan datang terlambat, Penguluran waktu sehingga ada pemilih yang pulang, Percepatan penutupan TPS.
12. Ada saksi paslon 02 ditolak
14. Ada Formulir A5 tidak berlaku
15. Ada Formulir C1 Asli tidak didistribusikan
16 Ada 4 ton kertas suara disimpan di Kantor Tribun Timur Makassar dari Grup Kompas dan Gramedia
17. Ada Surat Suara di TPS sudah dicoblos untuk 01
18. Ada Pencoblosan Massal untuk 01
19. Ada surat Suara habis di TPS dan Pengarahan Coblos 01 di TPS.
20. Ada Kotak Suara dirampas
21. Ada Kotak Suara disimpan di luar ketentuan
22. Ada Kotak Suara tidak lagi tersegel sebelum pemilihan.
23. Ada Kertas Suara dibakar
24 Ada perampokan Berkas Saksi paslon 02
25. Ada Penculikan Petugas KPPS
26. Ada Penganiayaan Petugas KPPS
27. Ada Pembunuhan Petugas KPPS.
28. Input Data di IT – KPU sering ada penambahan angka besar suara paslon 01.
29. Ada penambahan suara untuk paslon 01 serta pengurangan suara untuk paslon 02.
30 Ada penyesuaian Real Count KPU dengan Quick Count Lembaga Survey bayaran paslon 01.
31. Ada pengkloningan Akun dan Channel Medsos Lawan Politik.
32. Polri menjadi Timses sehingga sering buat aturan baru untuk akomodir situasi agar menguntungkan paslon 01 seperti mempersulit izin dan memblokir tempat serta menghalangi akses kampanye paslon 02. [dutaislam.com/pin]
