Ustadz Supriyanto, Penyebar Fitnah UU Pelegalan Zina Diperiksa Polisi
Cari Berita

Advertisement

Ustadz Supriyanto, Penyebar Fitnah UU Pelegalan Zina Diperiksa Polisi

Duta Islam #03
Selasa, 12 Maret 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ustadz Supriyanto. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Ustadz Supriyanto, pria berjubah putih yang menyebarkan fitnah bahwa pemerintah membuat Undang-Undang Pelegalan Zina di Masjid Al-Ihsan, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuangi akhirnya dipanggil polisi, Senin (11/03/2019).

Ustadz Supriyanto diperiksa di Polsek Kalibaru, Banyuwangi. Kemudian menjalani pemeriksaan di Polres Banyuangi, Selasa (12/03/2019).

Dilansir dari Detik.com, Ustadz Supriyanto mengenakan baju batik tiba di Mapolres Banyuwangi sekitar pukul 12.30. Dia datang  bersama seorang pria berkacamata yang juga menemani Ustadz Supriyanto saat ceramah di Masjid Al-Ihsan dan menebar fitnah.

Pria berkacamata itu diketahui bernama Imam Suherlan. Suherlan merupakan Ketua Pemuda Muhammadiyah Cabang Kalibaru. Keduanya kemudian digiring ke dalam ruangan milik Kasat Reskrim Polres Banyuwangi.

"Kita lakukan penanganan kasus ini. Sekarang masih kita lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansah Zeinardi, Selasa (12/3/2019).

Polisi belum menentukan pelanggaran apa yang dilakukan Ustadz Supriyanto.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Anang Lukman mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian karena ada dua pelanggaran.

Pertama, tindak pidana umum yakni ujaran kebencian. Kedua, kampanye di tempat ibadah yang ditangani oleh Gakkumdu.

Danpak Fitnah Ustadz Tengku dan PKS
Kapolsek Kalibaru AKP Jabar menjelaskan, ceramah Ustadz Supriyanto yang viral di media sosial berlangsung dan direkam, Sabtu (09/03/2019) usai shalat Dzuhur.

Saat itu beberapa anggota jamaah masjid meminta tausyiah dan doa. Namun, bukannya diberi tausiyah agama yang sejuk dan mencerahkan, Ustadz Supriyanto malah menfitnah pemerintah telah membuat UU Pelegalan Zina.

"Itu (UU Pelegalan Zina, Red) referensi dari video ceramah dengan Ustaz Zulkarnain, dari orang PKS, Jazuli dan Hidayat Nur Wahid, bahwa saat ini katanya pemerintah sedang menggodok Undang-Undang Pelegalan Perzinaan. Padahal hal itu tidak ada," ujar Jabbar. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB