Soal Fitnah RUU PKS, Noor Ahmad Tegaskan di DPR Masih Banyak yang Waras
Cari Berita

Advertisement

Soal Fitnah RUU PKS, Noor Ahmad Tegaskan di DPR Masih Banyak yang Waras

Duta Islam #03
Jumat, 15 Maret 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Anggota DPR Noor Ahmad. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menanggapi berbagai komentar miring terkait Rancangan Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Dia menyatakan, di DPR masih banyak yang waras. Apa yang ramai diperbincangan belakangan 90 persen salah.

"Di DPR masih banyak yang waras dari semua partai yang pendapatnya tidak jauh berbeda dengan MUI (Tengku Dzulkarnain, Red). Jadi jangan beranggapan bahwa negara dan bangsa sepertinya dipimpin oleh orang-orang yang tidak benar, baik itu legislatif maupun eksekutifnya," kata Nor Admad, Kamis (14/3/2019).

Noor Ahmad mengakui, memang ada orang-orang partai yang pendapatnya atau mewacanakan mengikuti pemikiran feminisme. Namun, belum terlihat apakah pendapat pribadi atau partai.

"Tidak perlu saya sebutkan siapa dan partainya apa. Tapi OTR bolehlah, ketemu langsung biar tidak terjadi penyalahgunaan informasi dan muncul fitnah. Tapi itu saja yang baru muncul masalah yang debatable, misal tentang khitan wanita, bukan masalah-masalah seperti yang disebutkan di atas," katanya.

Oleh karena itu, Noor Ahmad mengaskan, bahwa selama ini yang diviralkan oleh beberapa penceramah adalah informasi yang bias, bahkan pembahasannya 90 % salah. Termasuk oknum MUI yang kemudian ramai dibahas di media sosial.

"Bahkan kalau ada tuduhan yang berkembang di media sosial bahwa RUU tersebut tidak pro kultur Indonesia, pro  sekulerisme, pro zina,  itu 90% juga  salah, bahkan 100% salah sasaran kalau itu dialamatkan atas inisiasi pemerintah apalagi keiinginan presiden," jelas Noor Ahmad.

Menurutnya, Bawaslu dan kepolisian harus tegas dalam menindak pihak-pihak yang selama ini gemar membuat berita palsu dan fitnah. Apalagi jika mengatasnamakan agama, menurutnya, itu bagian dari penghianatan terhadak kejujuran, kebenaran, dan agama.

"Kalau untuk kampanye mau membolakbalikkan data dan fakta, tergantung pada juru kampanye. Masyarakat yang menilai, siapa yang membuat hoax, ghibah, fitnah dan berkata bohong, yang benar disalahkan dan yang salah dibenarkan. Namun tentu saja Bawaslu dan kepolisian harus tegas bertindak," paparanya.

Terkait dengan RUU PKS, lanjut Noor, tidak dibahas tahun ini. Namun, malah viral dan yang muncul di media sosial seakan-akan RUU PKS akan melegalkan LGBT, menghalalkan aborsi, penyediaan kondom di mana-mana, dan lain-lain.

"Saat Pleno DP MUI sudah kami sampaikan bahwa RUU PKS, insya Allah tidak dibahas pada tahun ini. Jangankan materi pasal dan ayat-ayatnya, naskah akademikinya juga belum dikaji, bahkan judulnya saja masih wacana," tandas Noor Ahmad.[dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB