Melanggar, Kampanye PKS Sulbar Dibubarkan, Hadirin Bingung
Cari Berita

Advertisement

Melanggar, Kampanye PKS Sulbar Dibubarkan, Hadirin Bingung

Duta Islam #03
Rabu, 20 Maret 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Melanggar ketentuan Pemilihan Umum (Pemilu), kampanye terbuka salah satu calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat dibubarkan polisi dan Bawaslu, Selasa (19/03/2019). Foto: kompas.com.
DutaIslam.Com - Melanggar ketentuan Pemilihan Umum (Pemilu), kampanye terbuka salah satu calon anggota legislatif Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Polewali Mandar, Sulawesi Barat dibubarkan polisi, Selasa (19/03/2019). PKS melanggar aturan karena menggelar kampanye secara ilegal, tidak ada izin dari pihak kepolisian.

Kaur Mintu Intelkam Polres Polman Aiptu Jam'an dilansir dari kompas.com mengatakan, hingga hari kampanye berlansung, belum ada laporan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) dari PKS, baik secara lisan maupun tertulis. Sementara, mekanisme mendapatkan izin kegiatan politik ialah pengurusan ijin ke pihak kepolisian paling lambat satu minggu sebelum hari H atau dan paling lambat tiga hari sebelumnya hari H.

Permohonan izin harus dilakukan untuk semua jenis kampanye. Baik kampanye dialogis, tertutup, harus tercantum dan dilaporkan ke pihak kepolisian. "Supaya kami bisa data berapa banyak jumlah massa, jurkam, alat peraga, rute dan lokasi tempat kegiatan tersebut, dan lain sebagainya," terang Jam'an.

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Polman Arham Syah menilai, metode kampanye PKS adalah pertemuan terbatas dan tatap muka. Dengan demikian, harus ada izin dari polisi dan tembusan dari Bawaslu dan KPU setempat.

Namun setelah diminta surat ijin, PKS tidak dapat menunjukkan dengan alasan masih sementara pengurusan. Arham mengtakan, kegiatan PKS sudah termasuk kegiatan kampanye karena mereka membawa alat peraga.

"Jika ada partai politik yang ingin melakukan kegiatan kampanye, aturannya sudah sangat jelas dalam peraturan PKPU, termasuk ketentuan izin dari kepolisian dan tembusan ke Bawaslu," ujar Arham mengingatkan.

Kampanye PKS sedianya berlangsung pukul 10.00 Wita. Namun, hingga pukul 11.00, acara belum dimulai. Puluhan kader PKS yang telah hadir hanya duduk dan terlihat bingung menunggu kegiatan segera digelar.

Kampanye diawali dengan long march dari Sekretariat DPD PKS di Jalan HOS Cokroaminoto, Polewali Mandar, menuju lampu merah di lapangan Pancasila. Kampanye dipimpin ketua DPD PKS Muh Said dan diikuti sejumlah caleg DPRD kabupaten dan puluhan kader PKS lainnya. Mereka membawa mobil yang mengangkut alat pengeras suara, serta berbagai atribut partai seperti bendera, spanduk, dan lainnya.

Menurut Said, ada miskomunikasi antara pengurus partai dengan pihak kepolisian sehingga surat izinnya belum diterbitkan.[dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB