Ketahuan Dusta Soal Pasal RUU PKS, Ustadz Tengku Kebingungan Tunjukkan Bukti
Cari Berita

Advertisement

Ketahuan Dusta Soal Pasal RUU PKS, Ustadz Tengku Kebingungan Tunjukkan Bukti

Duta Islam #03
Senin, 11 Maret 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Tengku Dzulkarnain tidak bisa menunjukkan bukti ucapannya. Dia ketahuan berbohong soal RUU PKS. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Wasekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustadz Tengku Dzulkarnain ketahuan berbohong soal isi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Kebohongan itu terungkap dalam sebuah wawancara di stasiun televisi, INews, Jumat (08/03/2019).

Semula, Ustadz Tengku mengatakan bahwa dalam RUU PKS ada pasal yang menurutnya sangat mengerikan. Yakni, pemerintah menurutnya, akan membolehkan zina, bahkan akan menyediakan alat kontrasepsi bagi pemuda atau pelajar yang ingin berbuat zina. Fitnah tersebut diungkapkan dalam sebuah forum dan terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial. (Baca: Ngaco Wal Gedebus, Ustadz Tengku Zulkar Tafsirkan RUU PKS).

Dalam sebuah wawancara di INews sore itu, Ustadz Tengku kembali mengungkapkan fitnahnya kepada pemerintah. Namun segera dipertanyakan lebih lanjut oleh lawan diskusinya, Ace Hasan Syadzili.

"Ada satu pasal yang sangat mengingagetkan membacanya," ucap Ustadz Tengku

"Pasal berapa?" tanya Ace.

"Saya tidak bisa tunjukkan," jawab Ustadz Tengku seraya terlihat sibuk membuka RUU PKS.

"Tolong tunjukkan kepada kami, saya kira nggak ada pasal seperti itu," balas Ace.

"Intinya pemuda yang melakukan seksual harus menyedian kontrasepsi, itu yang saya mengagetkan," sela Ustadz Tengku.

"Itu yang saya kira nggak ada. Jadi, pak ustad, tolong dicermati dan diteliti. Nggak ada di dalam pasal ini. Di pasal ini nggak ada negara menyediakan kontrsepsi itu, nggak ada," sanggah Ace.

Sementara Ustadz Tengku terus sibuk membolak balik RUU PKS yang dipegangnya. Dia terlihat kebingungan karena tidak bisa menunjukkan apa yang  dia dituduhkan.

"Nah, di sini kita harus mencermati secara teliti RUU penghapusan ini. Ini sebagai upaya untuk melindungi perempuan, anak, dan kau disabilitas. Bahwa ada masukkan silahkan," ucap Ace lagi.

"Dan saya harus mencabut juga ini. Ini usulan DPR bukan pemerintah," jawab Ustadz Tengku yang sebelumnya juga menuding RUU PKS usulan pemerintah. Sedangkan RUU PKS merupakan usulan dari DPR.

"Iya, ini yang harus disampaikan kepada masyarakat," ucap Ace kemudian.

Terlihat jelas kebingungan Ustadz Tengku Zulkarnain dalam debat tersebut.

Ustadz Tengku menyebut bahwa pemerintah akan menyediakan kondom bagi pelajar yang ingin melakukan zina. Ternyata pasal RUU PKS tidak ada apa yang dituduhkan Ustadz Tengku Dzulkarnain [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB