![]() |
Doa bersama pengurus PBNU dengan presiden. (Foto: istimewa) |
Hal tersebut tertuang dalam surat intruksi penyelenggaraan Harlah NU yang dikeluarkan PBNU tertanggal 14 Maret 2019, sebagai berikut:
PBNU juga menghimbau agar kegiatan tersebut melibatkan Lembaga dan Badan Otonom NU serta kalangan Pondok Pesantren dan warga NU.
Rais 'Aam PBNU KH Miftachul Akhyar sebelumnya sempat mewacanakan peringatan harlah NU pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat, akhir bulan lalu, agar diselenggaran bersama di Jakarta. Namun melihat pertimbangan mashlahah, PBNU kemudian mengeluarkan instruksi tersebut. [dutaislam.com/gg]
