Empat Alasan Ustadz Tengku Layak Dipecat dari MUI
Cari Berita

Advertisement

Empat Alasan Ustadz Tengku Layak Dipecat dari MUI

Duta Islam #03
Senin, 11 Maret 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ustadz Tengku Dzulkarnain. Foto: Istimewa.
Oleh M. Arifin

DutaIslam.Com - Sudah sangat banyak kesalahan yang dibuat Ustadz Tengku Dzulkarnain. Sebagai Wasekjend Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustadz Tengku telah mencederai nama MUI, lembaga besar yang dianggap sebagai barometer pandangan para Ulama Indonesia.

Saya mencatat sejumlah kesalahan Ustadz Tengku Dzulkarnain. Kesalahan ini bukan hanya dari kabar ke kabar. Tetapi bisa dilihat secara langsung karena terekam dalam video. Kesalahan itu secara garis besar meliputi dua aspek: kesalahan dalam agama dan kesalahan pandangannya tentang pemerintah.

Pertama, ini yang paling terbaru, Ustadz Tengku memfitnah bahwa pemerintah telah membuat pasal yang akan melegalkan perzinahan. Dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS), Ustadz Tengku mengatakan pemerintah akan menyediakan kondom bagi pemuda atau pelajar yang ingin melakukan zina. Ini jelas keliru dan fitnah karena dalam RUU tersebut tidak ada pasal sebagaimana diucapkan Ustadz Tengku Dzulkarnain.

Kedua, Januari lalu Ustadz Tengku menyebarkan hoaks tentang tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos. Fitnah yang disebarkan Ustadz Tengku Dzulkarnain belakangan terbukti tidak benar. Setelah diklarifikasi, Ustadz Tengku menyebut cuitannya di twitter sebagai permintaan klarifikasi.

Tidak seharusnya seorang ulama atau uztadz berbicara sembarangan sebelum mengetahui kebenaran. Apalagi di media sosial. Dan faktanya, ini dilakukan oleh Ustadz Tengku Dzulkarnain.

Ketiga, sering mengungkapkan ujaran kebencian di media sosial. Sebagai wakil dari MUI, seharusnya Ustadz Tengku bisa memberikan teladan  dengan mengeluarkan perkataan yang baik dan tidak asal bicara. Seharusnya dia bisa bersikap bijaksana dan meneduhkan bagi masyarakat, tidak justru nyinyir kepada pihak-pihak yang tidak sepaham dengan pandangannya, termasuk pemerintah.

Keempat, Ustadz Tengku Dzulkarnain sering salah dalam memberikan pengajian agama. Beberapa kesalahan Ustadz Tengku di antaranya, salah mentashrif kata "kafir". Kemudian menyebut bahwa tembakau berasal dari kencing iblis. Setelah dilakukan analisa, ternyata hadis yang digunakan adalah hadis palsu atau hadis tertolak. Sebagai ulama seharusnya, Ustadz Tengku bisa lebih berhati-hati bicara agama.

Selain itu, Ustadz Tengku juga salah membaca hadis tentang "hikmah shalat sunnah fajar. Dia menambahkan kalimat "laka" (bagimu) dalam hadis tersebut. Padahal tidak ada kata tersebut. Ustadz Tengku juga salah membaca hadis tersebut. Dalam agama, hal ini termasuk kesalahan fatal. Dia mencederai nama ulama dan ustadz.

Mencederai Nama MUI
Ustadz Tengku sering membuat kesalahan tetapi kesalahan tidak pernah membuatnya lebih berhati-hati dan terus mengulanginya. Sudah banyak catatan dan kritik Ustadz Tengku, tetapi dia tidak pernah berubah dan jera.

Semakin banyak kesalahan yang dibuat Ustadz Tengku, nama baik MUI akan semakin rusak. Lama kelamaan masyarakat tidak akan percaya kepada MUI karena ulah seorang ustadz yang terus menerus berbuat salah.

Atas dasar itu, menurut saya, Ustadz Tengku sudah saatnya dikeluarkan dari MUI. Sebagai warga negara dia bebas dengan pendapatnya dan tentu harus siap menerima konsekuensi hukum kalau terbukti melanggar hukum. Tetapi sebagai orang yang memiliki kedudukan di MUI, Ustadz Tengku akan membuat nama MUI semakin buruk dan akhirnya tidak bisa dipercaya oleh masyarakat.

Di tengah hiruk pikuk politik bercampur agama, sudah saatnya MUI dibersihkan dari orang-orang yang tidak bisa menyebar kedamaian. MUI harus menjadi corong yang dapat memperkuat Ukhuwah Islamiah dan Ukhuwah Wathaniyah bagi bangsa Indonesia. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB