Flasmob PKS. (Foto: tribunnews.com) |
Di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, kampanye PKS dengan flashmob dilakukan oleh Yayasan Ar-Ridho, Tegowanu, di Bundaran Gubug, pada hari yang sama.
Namun anehnya, pihak yayasan seakan mewajibkan para guru yang mengajar di situ untuk ikut serta kegiatan kampanye melalui gerakan flasmob itu. Kalau tidak ikut, dinilai melanggar, bahkan dipersilahkan mengundurkan diri.
Pasca acara flasmob, para guru mendapatkan pemberitahuan melalui chat WA. Bagi yang ikut diapresiasi, bagi yang tidak disuruh membuat surat pernyataan telah melanggar aturan.
Salah satu pengajar yang tidak ikut serta kegiatan tersebut, Annisa (nama samaran) melalui suaminya membeberkan chat WA tersebut kepada Dutaislam.com, Senin (11/03/2019). Berikut chatnya:
Kabar terakhir, Annisa akhirnya keluar dari yayasan Ar-Ridho. PKS mempolitisasi lembaga pendidikan? [dutaislam.com/gg]