![]() |
Caleg PKS Cabuli Anak Kandungnya. Foto: Istimewa. |
Kapolres Pasaman AKBP Iman Iman Pribadi Santoso membenarkan kasus tersebut. "Iya, memang ada laporan yang masuk (ke Polres). Sedang dalam penyelidikan kita," katanya, Rabu (13/3/2019), dilansir dari Detik.com.
AH mencabuli CA, anak kandungnya sendiri, yang saat ini berusia 17 tahun. Parahnya, pencabulan terhadap CA sudah dilakukan AH sejak kecil. Korban baru melapor kepada neneknya. Dari sana perilaku layaknya hewan oleh Caleg PKS ini terungkap. Nenek korban lalu melaporkannya ke pihak kepolisian.
"(Nama) terlapor ini sudah diakui oleh korban. Berinisial 'AH' yang masih dalam proses pencarian," jelas Iman.
Iman membenarkan bahwa AH merupakan Caleg dari PKS. Namun, AH sudah kabur dan dimungkinkan keluar dari Sumatera Barat. Polisi masih melakukan penyelidikan dan mendalami bukti-bukti.
"Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan," kata Iman.
Jadi Sindiran Pedas PSI
Rancangan Undang-Udang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang kini digodog di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bertujuan untuk menghapus kekerasan seksual. Namun, RUU ini masih tarik ulur karena ada partai yang tidak menyetujui. Ya, PKS itu yang tak setuju RUU PKS.
Ketidaksetujuan PKS terhadap RUU PKS menjadi bahan sindiran tajam oleh Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dara Nasution.
"RUU ini darurat disahkan! Butuh berapa banyak lagi perempuan yang menjadi korban namun tidak memiliki perlindungan hukum? Kita harus tanyakan komitmen PKS dalam melindungi perempuan. Apa mereka menolak RUU P-KS karena ingin melindungi calegnya yang pelaku kekerasan seks?" ujar Dara, Rabu (13/03/2019) lalu.
Dara juga mencibir kasus pencabulan yang terjadi bagian dari kegagalan PKS dalam menyeleksi calegnya. "PKS gagal menyeleksi kadernya untuk maju jadi caleg. Masak, terduga kekerasan seks diusung menjadi wakil rakyat?" ujar Dara.
Dara juga mengingatkan DPR agar segera mengesahkan RUU PKS.
Caleg Cabul Itu Dicoret
Mendengar kabar Calegnya seorang cabul, PKS menyatakan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan meminta agar caleg cabulnya dicoret dari pencalonan legislatif.
"PKS melalui DPD/DPW Sumbar akan sampaikan surat resmi ke KPU. Minta caleg tersebut dicoret dari DCT," kata anggota Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin, dilansir dari Detik.com. [dutaislam.com/pin]
