Dalil Aqli Sugi Nur dan Kesimpulan Tanpa Akal yang Menyesatkan
Cari Berita

Advertisement

Dalil Aqli Sugi Nur dan Kesimpulan Tanpa Akal yang Menyesatkan

Duta Islam #03
Jumat, 22 Februari 2019
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Sugi Nur Raharja. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com - Dalam sebuah majelis, Sugi Nur ditanya oleh jamaah mengenai dalil Islam Nusantara. Sugi ditanya karena jamaah itu geram, Sugi begitu getol mencaci Islam Nusantara, tapi dalam banyak kesempatan tidak pernah mengemukakan alasan yang tepat, baik secara logika maupun secara nash.

Dalam kesempatan itu, Sugi ditanya mengenai dalil fiqih Islam Nusantara. Namun, bukannya menjawab sesuai pertanyaan, Sugi menjawab menggunakan dalil yang disebutnya dalil aqli. Berikut ini jawaban Sugi Nur:

“Ok mas, tidak perlu pakai dalil yang fikih-fikih, saya cukup dalil aqliyah saja. Anda setuju nggak Islam Nusantara? ‘tidaakkkk’ (jawab peserta pengajian). Sudah ini dalilinya, nggak usah pakai dalil fikih. Saya nggak ngerti dalilnya, saya nggak ngerti Al-Qurannya.”

Terlepas dari kenyataan bahwa Sugi tidak tahu mengenail dalil agama sebagaimana diakui sendiri, mari kita kroscek dalil aqli yang dikemukakan Sugi. Untuk mengetahui cara berpikir Sugi, kita harus tahu beberapa prinsip dalam berpikir. Dalam khazanah ilmu pengetahuan, prinsip ini dikenal dengan prinsip logika.

Prinsip Berpikir
Prinsip dalam berpikir setidaknya meliputi tiga hal: pertama, Principium Identitatis. Prinsip ini termasuk pemahaman dasar dalam logika yang berarti bahwa suatu benda adalah benda itu sendiri, suatu hal atau benda sama dengan dirinya sendiri. Artinya, sesuatu benda adalah tetap selama dalam satu pembicaraan.

Contohnya, ketika kita membicarakan Islam Nusantara yang dimaksudkan oleh NU, maka kita tidak boleh mengacaukan dengan Islam Nusantara dalam pengertian lain, meskipun bentuknya sama, kalau seumpama ada.

Kedua, Principium Contradictionis, yaitu suatu benda tidak dapat menjadi benda itu sendiri dan benda yang lain dalam waktu yang sama. Artinya, tidak boleh ada pertentangan keterangan dalam pembicaraan tentang suatu benda.

Contoh yang sama mengenai Islam Nusantara, yang kita bicarakan adalah Islam Nusantara menurut pemahaman NU dan tidak mungkin pada saat yang bersamaan berbicara tentang Islam Nusantara yang lain.

Ketiga, Principium Exclusi Tertii atau hukum penyisihan jalan tengah. Prinsip ini berpegang pada pengertian bahwa  segala sesuatu harus "ya" atau "tidak", harus positif atau negatif. Dalam arti, dua buah sifat yang berlawanan tidak mungkin dimiliki oleh suatu benda pada waktu yang bersamaan.

Keempat, Principium Rationis Suffecientis, yakni apabila terjadi suatu perubahan pada suatu benda, tentu ada alasan yang cukup yang menjadi sebab perubahan tersebut. Demikian terjadinya sesuatu atau benda, pasti ada alasan mengapa benda itu ada. Artinya, suatu benda tidak mungkin berubah tanpa ada sebab yang cukup, suatu benda itu ada pasti punya alasan.

Syarat Pokok Berpikir
Selain mengetahui prinsip berpikir, kita juga harus tahu syarat pokok dalam berpikir yaitu: pertama, titik pangkal pemikiran harus benar.

Suatu pemikiran meskipun jalan pikirannya logis bila tidak berpangkal dari kenyataan atau dalil yang benar tentu tidak akan menghasilkan kesimpulan yang benar. Di sini, perlu dibedakan antara kepastian subjektif (saya merasa pasti) dengan kepastian objektif (faktanya memang demikian).

Kedua, alasan yang diajukan harus tepat dan kuat, yakni ada hal yang dapat dibuktikan hanya dengan menunjuk fakta atau kenyataan, ada hal yang hanya dapat dibuktikan dengan suatu pemikiran atau rangkaian langkah-langkah logis.

Mari Kita Kroscek Dalil Aqli Sugi
Sugi ditanya soal dalil fiqih atau kaidah fiqih Islam Nusantara. Tetapi Sugi menolak untuk menjawabnya sesuai dengan pertanyaan. Sugi justru menjawab dengan dalil yang disebutnya dalil aqli. Dalam komunikasi, Sugi dapat dikatakan keluar dari jalan komunikasi yang benar. Dia ditanya dali fiqih, tetapi jawabannya dalil aqli, ditanya A, tetapi jawabannya B.

Mungkin Sugi tidak mengetahui pengertian dan dalil Islam Nusantara sebagaimana dipahami oleh NU dan ulama NU. Kalau begitu seharusnya dia tidak mencemooh Islam Nusantara karena dia dalam keadaan yang tidak mengetahui. Orang yang mencemooh apa yang tidak diketahui, maka cemoohnya sudah pasti tidak benar dan tidak sah untuk diikuti.

Karena tidak tahu dalil Islam Nusantara, Sugi mencoba menggunakan dalil lain, yaitu dalil yang disebutnya aqli. Sebagaimana yang kita pahami secara umum mengenai dalil aqli, pembicaraan harus logis dan masuk akal. Pembicaraan yang masuk akal tentu tidak boleh keluar dari syarat pokok berpikir logis sebagaimana telah dijelaskan di atas.

Sugi mendasarkan penolakannnya terhadap Islam Nusantara pada persetujuan jamaah. Beberapa jamaah menjawab tidak setuju. Tetapi kita tahu bahwa tidak semua jamaah setuju, setidaknya orang yang bertanya kepada Sugi.  Di sini, Sugi menyalahi aturan prinsip berpikir bahwa pemikiran harus berpangkal pada kenyataan yang benar.

Kita tahu, beberapa orang memang tidak setuju terhadap Islam Nusantara, tetapi tidak semua orang. Dengan demikian, menggunakan dalil berdasarkan setuju tidaknya orang-orang tidak dapat digunakan untuk menjustifikasi kebenaran. Pemikiran akan terlihat pincang karena meng-umumkan (menggeneralisir) yang khusus.

Dalam hal ini, Sugi juga mencampuradukkan antara kepastian subjektif (saya merasa pasti) dengan kepastian objektif (faktanya memang demikian). Tidak semua orang menolak Islam Nusantara, tetapi oleh Sugi, berdasarkan kepastian subjektifnya, Islam Nusantara dianggap telah ditolak oleh semua orang (jamaah).

Dengan begitu, apa yang disebut dalil aqli oleh Sugi Nur ternyata menyalahi aturan berpikir yang benar. Jika diikuti maka kita akan terjebak pada kesesatan berpikir.

Selebihnya mari kita serahkan kepada Allah yang telah memberi kita kemampuan untuk berpikir. Saya harap anda dapat menggunakan pikiran dengan benar. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB