Kader PKS Penghina KH Ma'ruf Amin Akhirnya Dilaporkan Polisi
Cari Berita

Advertisement

Kader PKS Penghina KH Ma'ruf Amin Akhirnya Dilaporkan Polisi

Duta Islam #02
Senin, 03 September 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Screenshot komentar Anis yang hina Kiai Ma'ruf dan posisi dia di PKS.
DutaIslam.Com - Kader PKS pemilik akun facebook Anis S akhirnya dilaporkan polisi. Anis S yang diketahui bernama Anis Sholichah AMa dilaporkan PCNU Kota Salatiga karena diduga melakukan penistaan dan pelecehan terhadap seorang tokoh NU, yakni KH Ma'ruf Amin di media sosial sehingga meresahkan warga NU di Salatiga.

Dilansir dari Detik.com, Senin (03/09/2018), pengaduan tersebut dilakukan terkait tulisan yang bersangkutan di FB yang dinilai mengandung ujaran kebencian.

Anis S diketahui pada tanggal 29 Agustus 2018, menguplod foto Kiai Ma'ruf Amin di Facebook. Kemudian foto tersebut diberi caption foto, "Semoga pak kyai menjemput hidayah sebelum malaikat menjemput". Caption foto inilah yang akhirnya menimbulkan keresahan di kalangan warga NU Kota Salatiga dan sekitarnya.

Ketua PCNU Kota Salatiga KH Zaenuri mengatakan, pengaduan ini berawal dari postingan Anis Sembako atau Anis S di Facebook. Anis tersebut mengupload foto Rois Amm Syuriah PBNU KH Ma'ruf Amin.

"Anis S tersebut mengapload fotonya Mbah Rois Aam Ma'ruf Amin dan diberi komentar. Kata-kata itu menimbulkan reaksi, pertama pengguna Facebook, sahabat-sahabat kita dari Banser, Ansor, PMII. Kemudian, mereka ini pada tanggal 29 Agustus langsung melangkah ke Polres," katanya saat ditemui di Kantor PCNU Kota Salatiga di Jalan Kartini, Kota Salatiga, Senin (3/9/2018).

"Setelah itu, Kasat Intel menemui saya. Karena sudah ramai, PCNU kemudian melakukan musyawarah dan disepakati untuk menindaklanjuti ini mengadukan yang bersangkutan ke Polres Salatiga," kata dia.

Adapun tujuan pengaduan, katanya, untuk memberikan efek jera dan kelompok-kelompok lain yang rajin menggunggah kata-kata ujaran kebencian di media sosial.

"Kunci utamanya itu, juga memberi keteladanan akhlak supaya lebih santun dalam berkata-kata di media sosial yang bisa menimbulkan ketersinggungan orang lain. Dalam hal ini, yang resah warga kita NU, baik di Salatiga maupun di sekitar Salatiga. Bahkan ini sudah sampai tingkat Jawa Tengah, kita sudah seizin pengurus wilayah NU untuk menindaklanjuti ini," tegasnya.


Sementara itu, Anis Sholichah mengatakan telah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya terkait postingan viral tanggal 29 Agustus 2018, tersebut. Permohonan maaf tersebut dalam bentuk tertulis maupun video yang juga diapload di Facebook.

"Bahwa postingan tsb saya tulis atas inisiatif saya sendiri tanpa melibatkan pihak lain. dengan sebenar benarnya postingan saya tsb adalah untuk mendoakan beliau agar selalu mendapatkan hidayah dan tidak pernah bermaksud melecehkan apalagi berbuat jahat atau sebagai ujaran kebencian," tulis Anis dalam akun Facebook permintaan maafnya.

"Dan apabila ada pihak yang menafsirkan menjadi suatu hal yg berbeda dari yg saya maksud diatas maka dengan kerendahan hati sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar besarnya. Demikian yang bisa saya sampaikan atas berkenannya saya ucapkan terima kasih," tulis dia.

Saat disinggung soal adanya pengaduan resmi dari PCNU, kata dia, belum mengetahuinya. Ia bahkan menyarankan wartawan yang menanyakan untuk bertanya langsung kepada Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan.

"Saya belum tahu. Coba tanya Pak Kapolres langsung," kata Anis dalam melalui pesan WhatsApp kepada detikcom.

Terpisah, Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pengaduan dari PCNU Kota Salatiga terkait salah satu akun Facebook.

"Kami akan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, terkait pengaduan tersebut. Semoga ada solusi yg terbaik bagi semua pihak," kata Yimmy dalam pesan yang dikirim. [dutaislam.com/gg]

Source: Detikcom

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB