Gus Yusuf: Bebaskan Meiliana Demi Kemuliaan Islam
Cari Berita

Advertisement

Gus Yusuf: Bebaskan Meiliana Demi Kemuliaan Islam

Duta Islam #02
Kamis, 23 Agustus 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Toa Masjid. (Ilustrasi: istimewa)
DutaIslam.Com - Vonis majelis hakim 18 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Meiliana (44) karena mengeluhkan suara adzan, disayangkan banyak pihak, termasuk Gus Yusuf Chudlory.

Pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang ini menilai bahwa hukuman yang dialamatkan kepada Meiliana justru mencoreng wajah Islam.

"Bebaskan Meiliana demi kemuliaan Islam," tulis Gus Yusuf  melalui akun twitternya, @yusuf_ch, Kamis (23/08/2018).

Gus Yusuf menegaskan, tidakan intoleransi yang terjadi di Indonesia tidak bisa dibiarkan lagi.  "Jangan kasih ruang intoleransi di bumi pertiwi," lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad, yang menjadi saksi ahli dalam persidangan kasus tersebut, menyampaikan permohonan maaf kepada Meiliana lantaran keterangannya "tak didengar" oleh hakim.

Ia menuliskan catatan keterangan beberapa poin pembelaannya kepada Meiliana. (Baca selengkapnya: Jadi Saksi Ahli Kasus Adzan, Ketua Lakpesdam PBNU Minta Maaf Keterangannya "Tak Didengar" Hakim). [dutaislam.com/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB