![]() |
Ilustrasi jamaah sholad id. (Foto: istimewa) |
Dilansir dari CNNIndonesia.com, pamflet tersebut disebarkan setelah jamaah melaksanakan sholat. Pamflet dibagikan secara estafet dari sejumlah sisi saf jemaah sholat Idul adha.
Dalam pamflet dikatakan bahwa ranah minang menolak istilah Islam Nusantara. Penolakan itu diklaim sejalan dengan yang diputuskan MUI Sumbar.
"Kami satu komando bersama ulama MUI Sumatera Barat. Ranah Minang menolak istilah Islam Nusantara," tulis pamflet tersebut.
Lewat pantun dalam pamflet juga disebut penolakan itu merupakan hasil pertimbangan. Penolakan terhadap 'Islam Nusantara' dalam pemflet itu juga dikatakan hanya bisa dibatalkan jika ditentang dalam Al-Quran dan Sunnah.
"Sekali kata dikatakan, seribu pikiran menjadi timbangan. Pantang bertarik surut kebelakang, kecuali Alquran dan sunnah yang menentang," tulis pamflet itu lagi. Kelihatan fekoknya bukan? [dutaislam.com/gg]
Keterangan: Fekok adalah bahasa halus dari pekok, yang artinya bodoh atau goblok.
Source: CNN Indonesia
