![]() |
Berita JPNN |
Dalam berita JPNN tersebut, dituliskan: Mustasyar atau penasihat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Najib Abdul Qodir mengultimatum Presiden Joko Widodo, terkait kepastian menggaet Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta itu memberi waktu kepada Jokowi hingga dua hari ke depan. Jika tidak, tegas dia, kiai NU akan membuat poros baru. “Memberi deadline kepada Jokowi dalam dua hari. Kalau tidak jelas, maka kami bikin poros baru,” tegas Kiai Najib, Minggu (5/8).
Kiai Najib menegaskan bahwa terdapat dua poin dalam isi berita tersebut yang tidak benar. "Tidak benar, kami menjabat Mustasyar atau Penasihat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melainkan kami menjabat Rois Syuriah PBNU," terang Kiai Najib menjelaskan kesalahan JPNN poin pertama, dalam keterangan tertulisnya, Senin (06/08/2018).
"Tidaklah benar, kami pernah mengeluarkan statemen: "Memberi deadline kepada Jokowi dalam dua hari. Kalau tidak jelas, maka kami bikin poros baru,"," imbuhnya menjelaskan kesalahan kedua.
Oleh sebab itu, Kiai Najib meminta kepada JPNN agar segera meralat kekeliruan berita tersebut dan segera merilis berita susulan yang sesungguhnya.
Pantauan Dutaislam.com, hingga Senin 6 Agustus 2018 pukul 20.15 WIB, berita JPNN tersebut masih utuh dan menyebar. [dutaislam.com/gg]
