Azyumardi Azra. Foto: Istimewa. |
Azyumardi Azra menyampaikan statemen tersebut tahun 2015 lalu. Statemen doktor lulusan Columbia University AS ini dilapisi bahan kaca bening yang digunakan pihak fakultas untuk mempromosikan misi FAH Menuju e-Faculty Berbasis Riset dan Berkarakter Islam Nusantara.
Definisi Islam Nusantara menurut kelahiran Lubuk Alung, Padang Pariaman, Sumatera Barat 63 tahun lalu tersebut sebagai berikut:
“Islam Nusantara adalah Islam distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigenisasi, dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya, dan agama di Indonesia. Ortodoksi Islam Nusantara (kalam Asy’ari, fiqih mazhab Syafi’i, dan tasawuf Ghazali) menumbuhkan karakter wasathiyah yang moderat dan toleran. Islam Nusantara yang kaya akan warisan Islam (Islamic Legacy) menjadi harapan renaisans peradaban Islam global.”
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat sebelumnya malah menyatakan tidak membutuhkan konsep Islam Nusantara di Ranah Minang. Pernyataan yang berisi beberapa poin penolakan konsep Islam Nusantara tersebut tertuang dalam surat resmi tanggal 21 Juli 2018 dan ditandatangani Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar.
Pernyataan yang sempat bikin geger di media sosial tersebut kemudian mendapat reaksi dari MUI pusat. MUI pusat menyebut pernyataan dari MUI Sumbar tersebut menyalahi khittah. [dutaislam.com/pin]
Keterangan:
Diolah dari NU Online