Dapat 12 Suara, H Muzammil Ditetapkan Sebagai Ketua PWNU Jateng 2018-2023
Cari Berita

Advertisement

Dapat 12 Suara, H Muzammil Ditetapkan Sebagai Ketua PWNU Jateng 2018-2023

M Abdullah Badri
Minggu, 08 Juli 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Suasana sidang pleno pemilihan Ketua NU Jawa Tengah 2018-2023
DutaIslam.Com - Drs. Muhammad Muzamil terpilih sebagai Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah 2018-2023 dalam sidang pleno Konferensi Wilayah (Konferwil) NU Jateng yang diselenggarakan di Ponpes Miftahul Huda, Ngroto, Gubug, Grobogan, Sabtu (07/07/2018) dini hari.

Ia terpilih secara aklamasi setelah kandidat lain yang lebih unggul mendapatkan suara, yakni Dr. H. Mohamad Arja Imroni, M.Ag, menyatakan pengunduran dirinya kepada peserta sidang.

Dalam pemilihan tersebut, Muzammil yang selama ini menjabat jajaran ketua di NU Jateng itu mendapatkan 12 suara (selisih 4 suara dari Arja'). Ia mengungguli 3 suara dari kandidat ketua lainnya, KH Hayatun Abdullah Hadziq (Gus Hayatun), yang hanya mendapatkan 9 suara.

Arja' Imroni mengundurkan diri karena tidak memenuhi syarat sebagai ketua terpilih, yakni harus mengikuti pengkaderan, sebagaimana diatur dalam tata tertib.

"Dengan demikian kami tidak berhak menjadi calon karena tidak memenuhi syarat,” terang Arja' yang di periode lalu menduduki posisi sebagai sekretaris PWNU Jawa Tengah.

KH Ubaidillah Shodaqoh yang terpilih kembali sebagai Rais Syuriah PWNU Jateng menghargai sikap yang diambil Arja' Imroni. "Saya menghargai sikap Haji Arja. Untuk selanjutnya saya kembalikan kepada pimpinan sidang," terang Kiai Ubaid.

Sementara, Gus Hayatun yang selama ini menjabat Ketua NU Jepara, tidak bisa maju dalam putaran pemilihan selanjutnya mengingat syarat minimal dipilih kembali harus memperoleh 12 suara (dari 36 NU cabang dan 1 NU provinsi).

Karena itulah, Muzammil akhirnya ditetapkan sebagai ketua oleh pimpinan sidang secara aklamasi, sebagaimana tertulis dalam AD/ART NU, dimana menyebutkan: apabila calon yang memenuhi syarat hanya satu orang saja, maka bisa ditetapkan secara aklamasi. [dutaislam.com/ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB