![]() |
Buletin Kaffah edisi 022, yang menyatakan khilafah ajaran Islam. |
Meskipun organisasi HTI resmi dibubarkan dan dilarang oleh pemerintah, tapi mereka masih eksis menyebarkan ajaran-ajarannya dengan menyebarkan buletin Kaffah. (Baca: Buletin Kaffah Milik Eks HTI Bertebaran, Masih Dengungkan Khilafah!)
Sumber Dutaislam.com, Suwoko, menemukan buletin Kaffah yang disebar di Masjid Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta. "Buletin HTI, ormas anti NKRI, menyusup di mesjid Bandara Halim Perdana Kusuma Jkt. Dipotret jam 18.30 1 Juni 2018," terangnya, Jum'at (01/06/2018) malam.
![]() |
Buletin Kaffah di Masjid Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta. |
"Tapi orangnya diam saja," kata Suwoko kepada Dutaislam.com. [dutaislam.com/gg]
