Ketum GP Ansor: Jika Kasus Habib Rizieq Dihentikan Karena Intervensi, Akan Jadi Contoh Buruk Penegakan Hukum
Cari Berita

Advertisement

Ketum GP Ansor: Jika Kasus Habib Rizieq Dihentikan Karena Intervensi, Akan Jadi Contoh Buruk Penegakan Hukum

Duta Islam #02
Sabtu, 05 Mei 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Istimewa)
DutaIslam.Com - Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas berharap penghentian kasus Habib Rizieq Syihab tidak disebabkan oleh intervensi dari pihak luar. Jika kasus Rizieq dihentikan karena intervensi atau tekanan, Gus Yaqut menilai hal itu jadi contoh buruk penegakan hukum di Indonesia.

"Saya berharap penghentian itu bukan karena intervensi atau tekanan dari siapa pun. Karena jika itu yang menjadi sebab penghentian, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia," kata Gus Yaqut sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Jum'at (04/05/2018).

Menurutnya, intervensi dalam penegakan hukum hanya akan membuat masyarakat tidak percaya dengan aparat penegak hukum. Jika terbukti ada intervensi, Yaqut menyatakan, Ansor akan mengambil sikap.

"Tentu akan membuat Ansor dan masyarakat distrust kepada aparat penegak hukum, kehilangan harapan atas penegakan hukum," katanya.

Gus Yaqut juga menyatakan, pihaknya bakal mendatangi kepolisian untuk mencari tahu alasan penghentian kasus yang menjerat Rizieq Shihab oleh Polda Jawa Barat.

Polda Jabar menghentikan kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Rizieq Shihab lantaran menyimpulkan perbuatan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu bukan termasuk tindak pidana.

"Kami akan tanyakan ke kepolisian alasan penghentian kasus yang sebenarnya," ujar Gus Yaqut. [dutaislam.com/gg]

Source: CNN Indonesia

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB