Demi Syahwat Politik, Kunyuk Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden Main Labrak Aturan
Cari Berita

Advertisement

Demi Syahwat Politik, Kunyuk Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden Main Labrak Aturan

Duta Islam #03
Jumat, 04 Mei 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Rencana Deklarasi Akabar #2019GantiPresiden melanggar Pergub.
DutaIslam.Com – Beredar sebuah pamflet bahwa kunyuk-kunyuk #2019GantiPresiden akan mengadakan deklarasi akbar di Monas, Ahad (06/05/2018) mendatang.

Aksi tersebut akan diisi Amir Majlis Masjid Mujahidin Ustad Abu Jibril dan Bunda Neno Warisman serta Politisi PKS Mardani Ali Sera.

Pantauan Tim Cyber Dutaislam.com, pamflet tersebut tenyata diunggah sendiri oleh penggagasnya yang tak lain Mardani.

"Monggo kawan-kawan para pecinta gerakan #2019GantiPresiden silahkan merapat. Lokasi depan Bundaran Air Mancur Monas 6 Mei," tulis Mardani melalui akun twitternya, Kamis (03/05/2018).



Rencana deklarasi akbar tersebut kemudian mendapat reaksi keras dari Pemerintah DKI Jakarta. Pasalnya, acara yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Car Free Day tersebut dinilai melabrak aturan. Tak tahukah mereka kalau tak boleh ada aksi politik di CFD?

Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia menyampaikan, rencana aksi politik di CFD melanggar aturan. Dia berjanji akan menegakkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai hal tersebut.

"CFD tanggal 6 Mei jadi ujian kami. Kami pastikan Pergub akan kami tegakkan, dan kami pastikan juga masyarakat mendukung. Jangan menggunakan CFD untuk kegiatan-kegiatan di luar yang dibolehkan Pergub," katanya, Jumat (04/05/2018).

Sandi memaparkan, Pergub yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Pasal 7 ayat 1 pergub itu menjelaskan bahwa sepanjang jalan yang jadi kawasan CFD hanya boleh digelar kegiatan terkait lingkungan hidup, olahraga, dan seni budaya.

Kemudian pada pasal 7 ayat 2 disebutkan bahwa CFD tidak boleh digunakan untuk kegiatan partai politik, SARA, dan mengandung orasi yang bersifat menghasut. Jelas sekali rencana Deklarasi Akbar #2019GantiPresiden di CFD melanggar Pergub.

Sandi mengaku sudah menyiapkan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menjaga CFD dan menegakkan aturan tersebut.

"Satpol PP kemarin sudah saya brief, Dishub sebagai leading sector juga sudah saya brief," ucap Sandi.

Terkait hal itu, Aktivis NU Mamas Aan dalam diskusi di grup Cyber Dutaislam.com mengatakan, mereka hanya akan membuat polusi di CFD. Karena pada dasarnya konsep awal CFD untuk olahraga dan kreasi dan menikmati udara segar. Namun, kini telah dimanfaatkan mereka tanpa tadeng aling-aling.

"Kini setelah Jakarta dimiliki oleh mereka, dengan tanpa tadeng aling-aling atas nama umat, entah umat yang mana, CFD berubah menjadi kompor, mereka buat polusi di CFD dengan jargon-jargon andalan mereka," katanya kepada Dutaislam.com.

Sementara aktivis NU lain, Saddam Muhaimin mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa mereka benar-benar haus kekuasaan.

"Kan sudah ada aturan di CFD nggak boleh ada aksi politiknya. Iki piye toh. Peraturan main ditabrak aja. Jelas terlihat haus kekuasaan dan paniknya," katanya. [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB