![]() |
Foto: Istimewa |
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, Saiful Islam Al-Payage mengatakan pihaknya menghormati surat tuntutan PGGJ sebagai suatu aspirasi. Tapi ia tetap mengingatkan kepada semua pihak untuk saling menghormati antarpemeluk agama.
"(Penolakan) Ini menurut saya adalah aspirasi dari teman-teman PGGJ, tetapi aspirasi itu tidak bisa serta merta disetujui karena pada prinsipnya masalah-masalah pembangunan rumah ibadah tidak boleh dihalang-halangi selama sesuai prosedur yang ada. Kita adalah bangsa Indonesia yang beragam dan Papua bagian dari itu," kata, Sabtu (17/03/2018)
Meski begitu, Saiful yakin masalah ini bisa diselesaikan dengan duduk bersama. Untuk itu ia meminta semua pihak tak membesar-besarkan masalah ini.
"Saya ingin menyampaikan memang surat tuntutan ini benar adanya. Tetapi saya mengimbau, khususnya umat Islam di tanah Papua dan di Indonesia pada umumnya tidak perlu terprovokasi, karena insyallah kita bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan ini, tidak perlu dibesar-besarkan," ucapnya.
Saiful mengatakan MUI Provinsi Papua akan menyampaikan pernyataan sikap terhadap delapan tuntutan PGGJ pada Senin (19/03/2018). Ia juga tak menutup kemungkinan akan menggelar pertemuan dengan pihak PGGJ.
"Senin besok kita hanya menyampaikan sikap. Tapi setelah itu kami juga tak menutup diri jika memang harus diadakan pertemuan antara umat Islam, teman-teman PGGJ, dan Bupati Jayapura," tukasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengaku sejauh ini polisi telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak termasuk Majelis Ulama (MUI) di Jayapura.
Polisi mengakui adanya pembahasan soal delapan tuntutan persekutuan gereja ini dengan MUI. Dalam pembahas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, saat ini situasi (lapangan) kondusif.
Selain melakukan komunikasi dengan MUI, Kamal juga meminta masyarakat Jayapura agar tidak terprovokasi dengan adanya informasi tersebut. [dutaislam.com/pin]
Keterangan:
Diolah dari kumparan.com dan medcom.id
