![]() |
Ilustrasi: Istimewa |
ركعتان من المتزوج أفضل من سبعين ركعة من الأعزب
Melalui akun Facebooknya, Prof. Nadirsyah Hosen menjelaskan bahwa dalam sanad hadits tersebut terdapat rawi yang bernama Majasyi bin Amru. "Menurut Ibn Ma’in, dia pendusta. Ibn Hibban mengatakan dia bahkan pemalsu hadits. Ibn Hajar mengatakan hadits ini munkar," tulisnya, Kamis (22/03/2018).
Rais Syuriah PCI NU Australia-New Zealand tersebut mengatakan, kedudukan hadits tersebut ternyata tidak sahih, bahkan masuk kategori munkar dan ada juga yang mengatakan palsu.
"Nilai shalat kita tidak ditentukan oleh status sudah menikah atau masih jomblo. Hanya memang sih kalau sudah menikah shalatnya bisa lebih fokus," jelasnya.
"Jadi, para jomblo jangan emosi dulu," imbuhnya guyon. ha ha ha. [dutaislam.com/gg]
