![]() |
Rais Aam PBNU KH Ma'ruf Amin (Foto: Istimewa) |
Namun, di sisi lain, Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Tanara, Serang, Banten ini menyayangkan penggunaan kata 'Muslim' untuk kepentingan menyebarkan kebohongan. Karena menurutnya, tindakan negatif tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai ajaran Islam.
Dia secara tegas melarang penggunaan istilah-istilah Islam untuk tindakan-tindakan provokatif dan jahat termasuk menyebar kebohongan karena prinsip Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.
"Jangan juga menggunakan nama Muslim kan dan yang penting jangan melakukan hoax itu supaya negara ini aman. Negara ini harus kita jaga kawal supaya keutuhan bangsa tetap terjaga," kata Kiai Ma'ruf dalam sebuah wawancara di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/02/2018).
Menurutnya, penyebar hoaks dari mana saja atau siapa saja orang dan kelompoknya harus ditindak tegas. Karena hoaks memunculkan kegaduhan dan keresahan masyarakat sehingga bisa berujung konflik.
"Siapa saja yang menyebarkan hoaks itu, darimana saja, ya harus diproses. Itu menimbulkan kegaduhan, bisa terjadi konflik. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak usah ragu, dimana saja harus diproses," tegas Kiai Ma’ruf.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, konten-konten hoaks yang pernah diviralkan MCA meliputi kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penganiayaan ulama, hingga penghinaan tokoh-tokoh negara. [dutaislam.com/fathoni/gg]
Source: NU Online
