Hampir 1 Tahun, Tak ada Tanda-tanda "Taubat", Jaksa Agung Ungkap Perkembangan Kasus Habib Rizieq Shihab
Cari Berita

Advertisement

Hampir 1 Tahun, Tak ada Tanda-tanda "Taubat", Jaksa Agung Ungkap Perkembangan Kasus Habib Rizieq Shihab

Duta Islam #03
Rabu, 28 Maret 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: Istimewa
DutaIslam.Com - Sudah hampir satu tahun, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab belum juga ada tanda-tanda "bertaubat" pulang menuntaskan kasusnya.

Sementara kasus Habib Rizieq di Indonesia terus bergulir. Beliau ditunggu dan diharap tak memberi harapan-harapan palsu. Jaksa Agung M Prasetyo mengungkap perkembangan kasus Habib Rizieq yakni dugaan penyebaran percakapan dan foto pornografi.

Menurut Prasetyo, berkas perkara tersebut saat ini kembali berada di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Itu karena Kejaksaan Tinggi DKI telah mengembalikan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada pihak kepolisian.

"Kedua, Rizeiq Shihab dengan kasus pornografi yang pada saat ini berkas perkaranya masih berada pada Dirskrimsus Polda Metro Jaya setelah Kejati DKI mengembalikan SPDP pada tanggal 21 November 2017," ujar Prasetyo, Rabu (28/03/2018).

Adapun perkara Rizieq Shihab hampir setahun sejak kepolisian mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Mei 2017 lalu cenderung stagnan. Rizieq diketahui tidak pernah memenuhi panggilan penyidik dan saat ini diketahui masih berada di Arab Saudi sejak Mei tahun lalu.

Sementara, pihak kepolisian mengaku masih menunggu kepulangan Rizieq ke Indonesia untuk kelanjutan kasus Rizieq. Setelah sempat digembar-gemborkan akan pulang pada 21 Februari 2018 mendatang, kepulangan Habib Rizieq Shihab kembali menjadi misteri. [dutaislam.com/pin]

source: Repulika.co.id

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB