![]() |
Ilustrasi: Istimewa |
Setelah dikonfirmasi, Ketua Persekutuan Gereja di Jayapura Pendeta Robbi Depondoye membenarkan informasi surat tersebut. “Iya itu benar dari Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura,” kata Depondoye, Jum’at (16/03/2018), sebagaimana dilansir Kumparan.
Ini isi suratnya:
Tanggapan MRP, FKUB, MUI & NU
Merespon surat PGGJ tersebut, Toni Wanggai mewakili Pokja Agama Majelis Rakyat Papua (MRP), FKUB, MUI & NU Papua menyatakan telah lakukan mediasi Dialog Damai dengan Pejabat Pemda Kabupaten Jayapura.
"Himbauan kami semua pihak dapat menahan diri dan tidak terprovokasi. Kami sadari mungkin selama ini ada kurang komunikasi lintas agama, sehingga ada kesalapahaman," tulis Toni, Sabtu (17/03/2018) di akun facebooknya.
Toni meyakinkan bahwa persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan arif, bijak dan damai. "Mari semua sodara sodara kita duduk bersama untuk menjaga dan membangun Papua Tanah Damai," lanjut Toni yang juga pengurus PWNU Papua.
"Seperti motto kab. Jayapura Khena Mbay Umbay (Satu Hati Ceria Berkarya Meraih Kejayaan)," imbuhnya. [dutaislam.com/gg]
