![]() |
Foto: Istimewa |
Dalam situs tersebut terdapat judul yang menyatakan, "Ketum PBNU Anjurkan Kyai NU dan Warga Nahdliyin Gabung ke PBB". Setelah dibaca isi dari berita judul itu, tidak ada narasumber dari Ketum PBNU, Kiai Said Aqil Siroj. Ia hanya berdasar pada satu narasumber, yakni Ketum PBB Yusri Ihza Mahendra.
"Yusril mengatakan, Kyai Said menganjurkan para kyai NU dan warga Nahdliyin yang belum masuk partai apapun untuk bergabung ke PBB. Yusril berjanji akan menyambut dengan gembira," demikian tulis situs tersebut.
Entah berita itu diposting kapan, karena situs tersebut tidak memberikan keterangan waktu pada postingannya. Ia hanya memberikan keterangan waktu keterangan Yusril, dan parahnya, tanpa menyebutkan dimana Yusril mengatakan demikian.
Hal ini tentu sudah menyalahi dasar pemberitaan dimana unsur 5W 1H tidak terpenuhi. Selain itu, judul dan narasi yang dibuat situs publik-news.com bisa dikatakan telah menyalahi kode etik jurnalistik. Ia menekankan pernyataan Ketum PBNU, tapi tanpa sumber darinya.
Yusril tidak masuk dalam struktural NU, mengapa dia seolah dijadikan "Juru Bicara" PBNU oleh situs hoax itu? Tanyakan kepada nalar politik Ipin-Upin, yuk! [dutaislam.com/gg/pin]
