DutaIslam.Com - Sepanduk penolakan sodomi yang dipasang warga di Jl. Tayu Puncel Km. 11 Desa Dukuhseti, Kec. Dukuhseti, Pati, diketahui dicopot oleh Satpol PP pada Senin (12/02/2018).
Sumber Dutaislam.com warga Desa Dukuhseti, Ibda' mengatakan, pencopotan sepanduk yang berada di sebelah utara Balai Desa Dukuhseti itu dilakukan pada kemarin Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Satpol PP mencopot. Karena kebetulan, yang dicopot kemarin, Senin (12/2/2018) itu sebelah utara Balai Desa sekitar pkl 09.00 WIB, tepatnya di Jl. Tayu Puncel Km. 11 Desa Dukuhseti, Kec. Dukuhseti, Pati," kata Ibda' Selasa (13/02/2018) sore.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sepanduk tersebut dipasang oleh warga setempat sebagai bentuk protes terhadap mantan napidana sodomi Akhmad Khoirun Nasihin alias Wagiman, yang dikabarkan mengundang Presiden Jokowi untuk menghadiri acara Muktamar Jamiyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah Indonesia (Jatmi), dimana Wagiman sebagai Rois Aam-nya.
Baca: Protes Mantan Napi Sodomi Wagiman, Warga Pasang Spanduk Penolakan
Jokowi direncanakan hadir ke kediaman Wagiman di Ponpes AKN Marzuqi, Slempung, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu, 10 Maret 2018 mendatang. [dutaislam.com/gg]
Baca: Mantan Narapidana Sodomi Ini Undang Presiden Jokowi ke Muktamar Jatmi, Apa Kata Aktivis Anti LGBT?
