![]() |
Foto: Istimewa |
Namun demikian, PBNU meminta agar motif dibalik penyerangan tersebut diusut secara mendalam dan diungkap tuntas.
"Kami berharap Polri mengusut secara mendalam dan segera mengungkap tuntas motif penganiayaan tersebut," kata KH Robikin melalui keterangan tertulis, Ahad (28/01/2018).
Sebagaimana kronologi peristiwa yang tersebar luas di berbagai media, lanjut Kiai Robikin, sembari menganiaya Kiai Umar Basri, pelaku mengungkapkan kata-kata yang mengindikasikan adanya klaim kebenaran tunggal (claim of truth) dalam memahami agama. Sehingga menyiratkan watak permusuhan kepada pihak lain. Suatu sikap eksklusif khas ajaran tertentu yang jauh dari nilai agama itu sendiri.
"Namun demikian, tindakan polisionil yang dilakukan harus tetap mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah (presumtion of innocence)," ujarnya.
KH Robikin berpesan kepada masyarakat, khususnya elemen dan warga Nahdlatul Ulama agar mempercayakan pengungkapan dan penanganan perkara ini kepada Polri sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya jangan terpancing dan jangan ada yang berfikir menyelesaikan kekerasan dengan kekerasan seperti main hakim sendiri.
"Karena sikap seperti itu tidak sesuai kaidah moral sebagaimana ajaran Nahdlatul Ulama dan jauh dari nilai peradaban," jelasnya.
Lebih lanjut Kiai Robikin mengajak masyarakat agar terus kembangkan Islam moderat dan toleran yang telah terbukti mampu menjaga harmoni kehidupan sosial dalam wadah NKRI. Suatu ajaran agama sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. [dutaislam.com/pin]
Keterangan:
Data diolah dari republika.co.id
