![]() |
Suasana ketika sidang komisi D Muktamar Jatman sedang berlangsung (Foto: Istimewa) |
"Wong Thoriqoh kok ijeh usaha (orang tarekat kok masih usaha)," demikian alasan pengusul yang diceritakan KH Asad Muhammadun sesaat sebelum membacakan hasil sidang komisi D, Rabu malam (17/01/2018).
Namun dengan terpaksa, oleh tim perumus pada komisi tersebut, usulan penghapusan bidang usaha ditolak.
"Terpaksa kita masih masukkan," kata Kiai Muhammadun.
Kiai Muhammadun sebelum menyampaikan hasil sidang memohon maaf kepada hadirin karena tidak semua usulan bisa diterima. Tim perumus, kata Kiai Muhammadun, sudah berusaha semaksimal mungkin dengan fikr dan ijtihad, bahkan dengan istikharoh.
Dengan demikian, pada komisi D program kerja dan rekomendasi memuat 6 bidang, yaitu, bidang konsolidasi organisasi, pengembangan organisasi, pendidikan dan pengkaderan, bimbingan antar lembaga, usaha dan dana, dan bidang sejarah dan kebudayaan. [dutaislam.com/gg]
