Ada Makarisme Dibalik Jargon "Indonesia Bersyari'ah"?
Cari Berita

Advertisement

Ada Makarisme Dibalik Jargon "Indonesia Bersyari'ah"?

Senin, 11 Desember 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

Oleh Al-Zastrouw

DutaIslam.Com - Akhir-akhir ini banyak orang berteriak di mimbar dakwah, spanduk-spanduk dan media sosial tentang "Indonesia Bersyariah"; Setahu saya, sebagai orang yang masih awam dalam memahami Islam, syariat Islam itu kan hanya berlaku untuk ummat Islam. Lha Indonesia ini kan ummatnya beragam: ada yang Hindu, Buddha, Kristen, Kejawen, Sunda Wiwitan, Kaharingan dan sebagainya.

Apakah teriakan " Indonesia Bersyariah" itu artinya menerapkan syariah Islam  kepada seluruh warga bangsa Indonesia yang beragam agama dan keyakinan?  Yang berarti memaksakan penerapan syariah pada non Muslim? Kalo demikian apakah ini tidak bertentangan dengan ketentuan syariah Islam sendiri yang penerapaknnya hanya untuk ummat Islam?

Atau dibalik jargon " Indonesia Bersyariah" itu artinya Indonesia hanya milik orang yang menjalankan syariah saja yang berarti hanya orang Islam saja yang boleh tinggal di Indonesia, sementara orang non muslim tidak boleh tinggal di Indonesia yang bersyariah karena mereka tidak masuk dalam katagori orang yang harus menjakankan syariah. Atau orang non muslim hanya menjadi warga kelas dua?

Kalau seperti ini, jargon "Indonesia Bersyariah" jelas mencerminkan sikap makar, karena tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 45 yang jadi ideologi dan dasar negara. Jargon ini jelas merobek keutuhan bangsan dan mengingkari keberagaman yang sudah menjadi kesepakatan seluruh warga bangsa Indonesia karena memaksa seluruh warga bangsa yang beragam untuk menjalani syariah Islam.

Apa tidak sebaiknya ummat Islam kembali pada kesepakatan yang dibuat oleh para ulama dan kiai bersama dengan tokoh-tokoh agama dan pemimpin bangsa Indonesia lainnya. Yaitu menjadikan Pancasila dan UUD 45 sebagai dasar negara. Jalankan saja Pancasila secara konsekwen dan Istiqamah karena dengan demikian seorang muslim akan menjadi muslim yang baik dan ini artinya dia sudah menjalankan syariat Islam dengan baik.

Kata Kiai Abd. Hamid,  Kajoran, Magelang seorang muslim yang bisa menjalankan dua sila saja dari Pancasila secara tepat dan konsekwen yaitu sila keTuhanan dan Kemanusiaan, maka dia sudah bisa jadi wali. Dengan demikian tak perlu lagi spanduk "Muslim Bersyariah" apalagi "Indonesia Bersyariah" untk mengalamalkan syariah di negeri ini.

Agar tidak terjebak dalam sesat pikir dan provokasi makar makà ada baiknya jargon "Indonesia Bersyariah" perlu dikritisi sejak dini diganti dengan jargon "Indonesia BerPancasila" kalau mau bersyariah biar khusus yang muslim aja. Seorang muslim Indonesia yang baik akan akan tetap menjalankan syariah Islam meskipun tanpa ada teksnya dalam Pancasila. Karena menjalankan syariat Islam bagi seorang muslim adalah konsekwensi logis dan bentuk pengamalan dari sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian ada yang bertanya: Lho bukannya dengan bersyari'ah kaum dzimmi di lindungi dan insya Allah beberapa jinayah akan berkurang? Dan tentunya tanpa meninggalkan asas negara kita sebagai sumbangsih para pendahulu kita dalam membentuk NKRI.

Seorang teman menjawab: Meletakan non muslim sebagai dzimmi dalam kobteks NKRI berarti menjadikan mereka sebagai masyarkat kelas 2 yang tidak punya hak penuh sebagai warga negara. NKRI, pancasila UUD 45 dan segala turunan perundanganya harus dimakani sebagai pelaksanaan Islam dalam kontks Indonesia, kalau tidak Indonesia bisa goncang! [dutaislam.com/gg]

Keterangan: ditulis oleh Al-Zastrouw diedit dan ditambah seperlunya oleh Admin.

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB