Mengincar Tukang Hina, Memaklumi Tukang Kritik
Cari Berita

Advertisement

Mengincar Tukang Hina, Memaklumi Tukang Kritik

Duta Islam #03
Sabtu, 04 November 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: Istimewa
DutaIslam.Com – Belakangan ini pengihanaan terhadap tokoh atau orang penting makin marak terjadi di media sosial. Kondisi ini disebakan salah satunya oleh oknum tak bertanggung jawab dengan membuat informasi-informasi provokatif yang belum jelas kebenarannya.

Kekacauan pun terjadi. Satu sama lain saling memperdebatkan hal yang belus jelas yang tak jarang berbuntut pada penghinaan-penghinaan serupa. Satu sama lain akhirnya saling menghina dan menyudutkan. Kata-kata kotor dan kurang pantas pun keluar.

Ironisnya, sebagian mereka tak merasa kalau dirinya telah menghina orang lain. Sebaliknya ucapan kotor yang keluar dari mulutnya seringkali dianggap absah. Ia mengganggapnya sebuah kritik. Padahal, perbedaan menghina dan mengkritik cukup jelas. Komentar semacam ini pernah dijumpai Dutaislam.com  ketika ucapan nyinyir dilancarkan kepada tokoh-tokoh NU.

Kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. Sedangkan menghina berarti merendahkan, memandang rendah. Menghina berarti juga memburukkan nama baik orang, menyinggung perasaan orang seperti memaki-maki atau menistakan. Setidaknya inilah perbedaan menghina dan mengkritik berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Mengkritik dan menghina jelas berbeda. Mengkritik bertujuan untuk hal positif berupa memberikan pemahaman untuk perbaikan. Sementara menghina tujuannnya negatif yakni merendahkan orang lain. Jika mengkritik tujuannya ke atas maka menghina tujuannya ke bawah. Menghina dan mengkritik berjalan  di jalur yang bersembarangan. Meskipun dalam tataran praktik terlihat samar-samar dan terkadang hanya bisa diktehui oleh si penghina atau si pengktik. Karena berbicara menghina atau mengkritik berarti juga berbicara soal motif.

Meskipun agak sulit, menghina dan mengkritik masih bisa diurai terutama dalam ucapan, baik tertulis maupun lisan. Salah satunya dengan memperhatikan diksi yang digunakan. Jika diksi yang dipakai adalah kata-kata yang tidak pantas maka bisa berarti penghinaan. Misalnya, menyertakan nama-nama binatang atau sejenis benda lain yang lebih rendah dari bahasa manusia secara umum. Tidak termasuk menghina, sebaliknya boleh jadi bermakna kritik, jika keluar dari batas-batas tersebut. Bisa merarti kritik jika ucapan tersebut mengandung nilai-nilai postif untuk perbaikan.

Hal ini semestinya menjadi perhatian kita bersama khususnya masyarakat yang aktif di media sosial. Disamping termasuk tindakan yang kurang etis, penghinaan bisa berujung bencana. Jika tidak berhati-hati, penghinaan bisa menjebloskan kita dalam jeruji besi dengan dasar melanggar UU ITE.  Kita boleh saja berpedoman pada kebebasan tapi kebebasan tak berarti lepas landas tanpa batas.

Delik Penginaan dan Hate Speech
Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum UII Dr Mudzakir SH MH pernah memaparkan tentang Eksistensi Delik Penghinaan dan Hate Speech ditinjau Dari Kebijakan Hukum Pidana. Dia juga sepakat bahwa menghina tidak sama dengan mengkritik. (Tribun.com, Selasa, /8/12/2015)

Menurutnya, esensi menghina melalui kajian hukum pidana adalah menyerang kehormatan atau nama baik. Penghinaan yang masuk dalam delik aduan meliputi pencemaran nama baik (lisan maupun tertulis), fitnah, penghinaan ringan, pengaduan fitnah, pengsangkaan palsu, dan penghinaan kepada orang mati.

Sebagian kalangan menilai UU ITE yang dibuat pemerintah mengandung pasal karet. Ketentuan yang belum diatur secara spesifik mudah sekali menjearat pelaku dugaan ujaran kebencian. Yang paling menghawatirkan ketika kita menyebarkan informasi kemudian informasi itu menimbulkan konflik dan kegaduhan. Meskipun tidak tahu apa-apa, penyebar informasi bisa dijerat dengan UU ITE tersebut.

Karena pasal karet tersebut, penting bagi kita untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Setidaknya, tidak sampai keluar kata-kata kotor yang berpotensi menimbulkan kemarahan pihak-pihak tertentu.

Kalau tak mau berhati-hati dalam berbicara di medsos, apalagi sampai menghina kiai atau NU, lihat saja, Dutaislam.com tidak akan tinggal diam [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB