Jika Kepikiran Cerai, Ingatlah Makna Akad Nikah yang Begitu Dalam Ini
Cari Berita

Advertisement

Jika Kepikiran Cerai, Ingatlah Makna Akad Nikah yang Begitu Dalam Ini

Duta Islam #03
Kamis, 02 November 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: Istimewa
DutaIslam.Com – Akad nikah yang diucapkan mempelai laki-laki sangat singkat, padat dan jelas. “Saya terima nikahnya.... binti.... dengan mas kawin......di bayar tunai....”. Selesai. Sah. Keduanya resmi menjadi pasangan suami istri.

Tapi tahukan anda makna “perjanjian atau ikrar” tersebut secara tersurat? Apa pula makna yang tersirat?

Secara tersurat sudah jelas dan dipahami bahwa telah keluar sebuah perjanjian dari suami atas istri untuk membentuk sebuah hubungan keluarga sampai waktu yang tidak ditentukan. Bahkan semestinya sampai ajal yang memisahkan. Karena meskipun talak tidak dilarang, ia merupakan perbuatan yang tidak disukai oleh Allah.

Sedangkan makna secara tersirat halnya suami berucap berikut ini:

”Maka aku tanggung dosa-dosanya si dia (perempuan yang ia jadikan istri) dari ayah dan ibunya dan dosa apa saja dia lakukan. Dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengnn si dia (perempuan yang ia jadikan istri) aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung”

“Serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku. Juga aku sadar, sekiranya aku gagal dan aku lepas tangan dalam menunaikan tanggung jawab maka aku fasik dan aku tahu bahwa nerakalah tempatku kerana akhirnya isteri dan anak-anakku yang akan menarik aku masuk kedalam Neraka Jahanam. Dan, malaikat Malik akan melibas aku hingga pecah hancur badanku”

“Akad nikah ini bukan saja perjanjian aku dengan si isteri dan si ibu bapa isteri. Tetapi ini adalah perjanjian terus kepada Allah. Jika aku gagal (si Suami) ? maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka. Aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku” (HR. Muslim)

Begitu beratnya pengorbanan suami. Saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang oleh sebab beratnya perjanjian yang dibuat di depan Allah. Disaksikan para malaikat dan manusia.
Andai saja istri adalah menghisap darah dan nanah dari hidung suami maka belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami.

Sebagai pengalaman bagi yang sudah menikah maupun yg belum menikah. Betapa beratnya beban yang ditanggung suami. Untuk meringankan tanggung jawabnya berarti seorang istri harus patuh kepadanya, menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Juga mendidik anak-anaknya agar mengerti tentang agama dan tanggung jawab.

Satu harapan semoga kita semua menjadi orang tua yang dapat memberikan yang terbaik untuk anak-anak dengan agama dan cinta kasih. Sehingga tercipta keluarga kecil yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Bagi yang sudah menikah tapi kok tiba-tiba merasa bosam dan ingin cerai, tunggu dulu. Ingat-ingat bahwa kita melakukan perjanjian yang tidak bisa diralat. Gitu ya? [dutaislam.com/ed/pin]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB