Pelajar Lulusan Luar Negeri Sebaiknya Dikarangtina Dulu. Seperti Ustad Basalamah?
Cari Berita

Advertisement

Pelajar Lulusan Luar Negeri Sebaiknya Dikarangtina Dulu. Seperti Ustad Basalamah?

Duta Islam #03
Rabu, 11 Oktober 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: Istimewa
DutaIslam.Com - Sumber radikalisme di Indonesia bisa datang dari pendidikan baik pendidikan dalam negeri maupun luar negeri. Meskipun demikian, pendidikan yang berpotensi merongrong keutuhan NKRI tersebut tidak boleh dibubarkan. 

Hal itu disampaikan Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ma’ruf Amin pada acara Taushiyah Kebangsaan yang diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) di lantai 8, Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (9/10).

“Lembaga-lembaga pendidikan yang sudah kemasukan radikalisme tidak boleh dibubarkan, melainkan diubah supaya tidak melahirkan alumni-alumni yang tidak radikal,” ujar Kiai asal Banten ini sebagaimana dilansir NU Online, Rabu (11/10/2017).

Kiai Ma’ruf mengatakan, sumber radikalisme melalui pendidikan bisa jadi datang dari dalam negeri maupun pendidikan luar negeri. Di Indonesia ada beberapa lembaga pendidikan yang memberikan pengajaran cenderung mengarah pada radikalisme. Sementara pendidikan sumber pendidikan luar negeri datang dari para pelajar yang sekolah di luar negeri. Mereka tidak pernah belajar tentang kebangsaan, tidak pernah interaksi, tidak mengenal Panacasila, dan tidak mengenal NKRI.

“Pokoknya yang dia kenal itu Islam yang kemudian tidak memiliki korelasi dengan kehidupan dengan tatanan kebangsaaan kita, benturan lagi,” katanya.

Untuk itu, para pelajar lulusan pendidikan luar negeri ini, kata Kiai Ma’ruf, sebaiknya dikarantina dulu, dilakukan penyesuaian-penyesuaian, pandangan-pandangannya disesuaikan dulu dalam bermasyarkat, berbangsa, dan bernegara. “Jangan boleh dia langsung terjun ke masyarakat,” katanya.

Maksudnya, seperti Ustad Khalid Basalamah?

Sebagaimana diketahui, Ustad Wahabi alumni Madinah itu ajaran-ajarannya dinilai banyak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI. Salah satunya mengenai larangan menyanyikan lagu kebangsaan.[Husni Sahal/Abdullah Alawi/pin]

Sumber: diolah dari NU Online

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB