![]() |
Foto: Istimewa |
Menurut Aktifis NU Agus Zamzam, tuduhan bid’ah kempok minhum terhadap kelompok lain seperti NU karena kesalahpahaman dalam memahami agama. Dalam proses mencetuskan hukum, mereka menggunakan dalil-dalil Al Qur’an secara “membabi buta” dan tidak menggunakan kaidah-kaidah Ushul Fiqih.
”Golongan minhum tidak memakai Ushul Fiqih sebagai metodologi memahami syariat. Makanya ngawur terus,” ujar Agus dalam grup diskusi dutaislam#01, Senin (02/09/2017)
Karena tidak menggunakan metode Ushul Fiqih dalam memahami syariat, lanjut Agus, pemahaman mereka soal syariat Islam tidak komprehensif. Dengan pemahaman yang mereka yakini, mereka lantas menuduh bid’ah kelompok lain yang tidak sepaham, termasuk amaliah-amaliah NU.
”Mereka malah mengira NU tidak memahami syariat yang imbasnya NU disebut sebagai ahli bid’ah,” katanya.
Pemahaman mereka ini menurut Aktifis NU Mudi dikemas dalam bahasa propaganda tertentu. Misalnya, mereka sering menggunakan kata sunnah untuk fiqihnya. Bahasa propaganda tersebut akan berakibat pada munculnya persepsi pemahaman NU tidak berdasarkan Al Qur’an dan hadis. Akibatnya, orang awam NU sendiri menjadi bisa menjadi jauh dengan NU.
Kondisi ini mau tidak mau harus disikapi oleh NU sendiri. “Citra keislaman dan keumatan NU perlu kita perkuat. Sehingga posisi NU sebagai pemimpin umat semakin mantab,” katanya . [dutaislam.com/pin]
