Membendung Bahaya Islam "Cingkrang”, Tiga Hal Ini Perlu Digalakan
Cari Berita

Advertisement

Membendung Bahaya Islam "Cingkrang”, Tiga Hal Ini Perlu Digalakan

Duta Islam #03
Selasa, 10 Oktober 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Ilustrasi: Istimewa
DutaIslam.Com – Karakter islam transnasional yang di Indonesia familiar dengan kelompok "cingkrang" dinilai berbahaya bagi keberlangsungan negara dan masyarakat Indonesia yang cenderung plural. Karakternya yang kaku, hitam-putih, tekstual dan cenderung intoleran dinilai berpotensi menggerus watak Islam Indonesia yang ramah dengan budaya lokal. 

“Islam transnasional berpretensi menghabisi Islam lokal, Islam yang telah mengalami proses dialog, proses akulturasi positif dengan konteks lokal,” kata Penulis buku Islam Indonesia Islam Paripurna: Pergulatan Islam Pribumi dan Islam Transnasional, Imdadun Rahmat seusai peluncuran dan bedah buku itu di Jakarta, Senin (9/10/2017) sebagaimana dilansir NU Online Selasa (10/10/2017).

Imdad mengatakan, Islam transnasional menganggap bahwa praktik Islam di Nusantara itu bukan Islam yang sempurna (kaffah) karena sudah bercampur dengan unsur-unsur budaya dan tradisi masyarakat setempat. Mereka lantas menawarkan Islam transnasional yang memiliki slogan kembali kepada Al-Qur’an dan hadis sebagai Islam yang dinilai sempurna (kaffah).

Padahal, Imdad mengatakan, konsep Islam kaffah yang ditawarkan oleh kelompok Islam transnasional juga merupakan Islam yang berakar pada budaya lokal, yaitu budaya di Arab dan Timur Tengah.

“Kemudian dipersepsikan sebagai Islam yang paling otentik, yang paling asli, murni, dan tidak tercampur dengan unsur-unsur di luar Islam,” jelasnya.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2016-2017 itu berpendapat, Islam transnasional dengan segala karakternya tersebut tidak sesuai dan cocok dengan kondisi yang ada di Indonesia.

Untuk membendung pengaruh Islam yang dinilainya berbahaya itu, Imdad mengusulkan perlunya penguatan islam yang moderat (wasathiyah). Menurutnya, ada tiga hal yang perlu dilakukan. Pertama, membangun argumen Islam wasathiyah yang kuat baik dari sisi sosiologi ataupun sisi teologi.
Islam Indonesia dengan karakter moderasi menurutnya adalah Islam yang paripurna (kaffah). Ada delapan ranah budaya Islam: Arab, Persia, Turki, Anak Benua India, sub-Sahara Islam, China Islam, belahan dunia Barat, dan Nusantara.

“Sesungguhnya (Islam Nusantara) sama sahnya dengan yang ada di Arab ataupun yang lainnya. Maka yang paling tepat untuk Indonesia ya Islam Nusantara,” ucapnya.

Imdad mengatakan, Islam yang paripurna (kaffah) bagi Indonesia bukanlah Islam yang diimpor dari tempat lain dengan segala unsur budaya yang tercampur di dalamnya, tetapi Islam Nusantara yang telah mengalami proses akulturasi dengan budaya lokal.

Kedua, lanjutnya, mensosialisasikan argumen Islam wasathiyah. Hal ini perlu dilakukan agar masyarakat tahu dan tidak terkecoh dengan kelompok Islam transnasional.

“Dan membentengi masyarakat dari pengaruh mereka,” tukasnya.

Ketiga, de-transnasionalisasi Islam transnasional. Harus dilakukan penyadaran terhadap mereka yang meyakini bahwa Islam transnasional adalah kebenaran tunggal untuk Indonesia.

“Harus disadarkan untuk kembali kepada Islam yang cocok untuk Indonesia, yaitu Islam Nusantara,” terangnya.

Dia menambahkan, pemerintah harus membuat regulasi untuk membendung radikalisasi dan kekerasan yang ditimbulkan oleh Islam transnasional. Selain itu, kerja sama pemerintah, ormas dan masyarakat perlu digalakan. 

“Harus ada sinergi antara pemerintah, ormas, dan masyarakat,” tutupnya. [Dutaislam.com/Mukhlison Rohmat/Abdullah Alawi/pin]

Sumber: NU Online

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB