KH Marzuki Mustamar: Duit Hasil Jual Tanah Untuk Yayasan (Takfiri), Hisabnya Berat
Cari Berita

Advertisement

KH Marzuki Mustamar: Duit Hasil Jual Tanah Untuk Yayasan (Takfiri), Hisabnya Berat

Selasa, 31 Oktober 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
KH Marzuki Mustamar saat menyampaikan pesan penguatan paham aswaja an-nahdliyyah di Desa Ngabul, Tahunan, Jepara, Jawa Tengah, Ahad (29/10/2017) malam. 
DutaIslam.Com - KH Marzuki Mustamar mengingatkan kepada nahdliyyin dimanapun agar tidak mudah menjual tanah miliknya kepada pihak-pihak yang akan mendirikan masjid, lembaga pendidikan atau pesantren yang ternyata untuk mengacau umat Islam.

Hal itu disampaikan Kiai Marzuki di hadapan ribuan jamaah pengajian umum dalam rangka "Penguatan Paham Aswaja An-Nahdliyyah" oleh PCNU Jepara bersama PRNU Desa Ngabul, Ahad (29/10/2017) malam, di depan kantor NU Ranting Ngabul, Rt. 05/Rw. 03 Desa Ngabul, Kecamatan  Tahunan, Kabupaten Jepara.

"Saya Marzuki tidak setuju, kalau di Malang, di sini (Ngabul, red) dan dimana-mana akan didirikan masjid, lembaga pendidikan atau pesantren, yang ternyata untuk mengacau umat, yang sunnah disebut bid'ah, yang ada haditsnya disebut tidak ada," ujarnya kepada hadirin.

Menurutnya, jika ada kelompok masyarakat yang bersedia menjual tanah untuk hal-hal seperti itu berarti dia ikut mendukung kelompok para penghianat hadits shohih. "Kalau di wilayah ini (Ngabul) akan didirikan yang begitu, sampeyan haram mendukung. Ojo temenan, mesakke (kasihan) anak cucumu," tambah Kiai Marzuki.

Download ceramah lengkap KH Marzuki Mustamar di link ini: (https://goo.gl/QRZchE)

Jika di atas tanah tersebut sudah kadung berdiri lembaga pendidikan yang suka mengafirkan, membid'ahkan amaliyah aswaja dan orang lain, lama-lama penduduk sekitar pesantren dan anak-anaknya akan didoktrin ngawur, misal, menyebut bid'ahnya qunut karena dituduh tidak ada dalilnya, padahal ada. Akan dilarang bersedekah kepada orang meninggal, padahal ada dalilnya. 

"Duitmu tambah berat hisabnya. Tidak akan menyelamatkan sampeyan. Buat apa dapat uang satu miliar (dari jual tanah, red) tapi untuk penghianatan sekian banyak hadits sohih. Yang sudah kadung dijual (tanahnya, red), jangan ikut tanda tangan," demikian pesan Kiai Marzuki kepada warga Ngabul, Jepara.
Antusias: Ribuan jamaah pengajian umum bersama KH Marzuki Mustamar oleh PCNU Jepara dan PRNU Ngabul menyimak pesan penguatan aswaja di lokasi acara, Ngabul Rt. 05/Rw. 03, Tahunan, Jepara
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Ngabul digegerkan adanya penduduk baru yang membeli tanah warga sekitar lokasi pengajian untuk didirikan pesantren. Warga menolak karena dianggap akan merusak paham moderat Islam aswaja an-nahdliyyah dan potensial memecah belah umat Islam. Baca beritanya: Warga Desa Ngabul Rame-Rame Tolak Yayasan Wahabi.

Kiai Marzuki sengaja didatangkan ke pengajian untuk membentengi warga nahdliyyin dari misi pihak yayasan yang tidak jelas usulnya itu. Dalam ceramahnya selama 80 menit, Kiai Marzuki mengulas banyak hadits shohih yang jadi dasar amaliyah aswaja an nahdliyyah yang selama ini dibid'ahkan penceramah di radio-radio provokatif.

Download ceramah lengkap KH Marzuki Mustamar di link ini: (https://goo.gl/QRZchE)

Pengamatan Dutaislam.com di lapangan, ribuan warga yang hadir menyimak dari awal hingga akhir ceramah Kiai Marzuki Mustamar ihwal dalil sohih salaman setelah shalat, wiridan berjama'ah usai shalat maktubah, kirim sedekah dan qira'ah kepada orang meninggal, sunnah qunut, dalil tahlilan tujuh hari, haul, dan lainnya.

Ribuan buku berjudul "Al-Muqtathafaat Liahlil Bidayaat" karya KH Marzuki Mustamar dibagikan gratis kepada jamaah pengajian itu, yang juga dihadiri Petinggi Ngabul, Muhammadun, Ketua NU Ranting Ngabul, Kiai Abdul Halim al-Hafidz, Ketua PCNU Jepara, KH Hayatun Abdullah Hadziq al Hafidz dan juga Kapolres Jepara, AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K. [dutaislam.com/ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB