Jihad Perang Didukung Ulama Klasik?
Cari Berita

Advertisement

Jihad Perang Didukung Ulama Klasik?

Duta Islam #02
Selasa, 17 Oktober 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Syafiq Hasyim saat berbicara di forum lintas iman asia garapan Pusat Studi pesantren.
DutaIslam.Com - Pembahasan terkait tema jihad tampak belum menunjukkan tanda akan segera berakhir, terutama dengan berkembangnya wacana yang menyebut bahwa jihad sama dengan aksi-aksi kekerasan.

Bedanya, jihad adalah kekerasan yang dilakukan atas nama agama. Beberapa pengamat dan peneliti dunia bahkan menyebut bahwa konsepsi jihad adalah anti-thesis untuk perdamaian.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Syafiq Hasyim, Ph.D saat berbicara di Asia Interfaith Forum yang digelar oleh Pusat Studi Pesantren (PSP) di Bogor, siang ini, Selasa (17/10/17).

Bahkan belakangan, konsepsi jihad disebutnya sudah identik dengan kekerasan. Hal ini diperparah dengan fakta adanya kelompok-kelompok kekerasan radikal-terorisme semacam Al Qaedah dan ISIS yang mengklaim diri sebagai pelaksana ajaran Islam.

Artinya, kelompok-kelompok ini mengklaim semua kekerasan yang mereka lakukan sebagai bentuk pelaksanaan perintah jihad.

Bagi Syafiq, anggapan seperti ini tentu tidak bisa diterima, meski ia juga mengakui bahwa pandangan semacam ini sudah menyebar dan dipercayai oleh banyak kalangan.

“Pertanyaannya adalah, apakah mereka melakukan miss-interpreatasi terhadap makna jihad, atau terhadap konteks jihad?... saya cenderung melihatnya sebagai kesalahan dalam memahami konteks jihad.” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara teks, kata jihad dapat ditemukan di banyak tempat baik di dalam Alquran maupun hadist, namun pemaknaan terhadap konteks ini tidak selalu sama.

Pandangan yang umum terjadi adalah penyamaan konsep jihad dengan peperangan (qital), sehingga jihad cenderung dipahami secara sempit hanya sebagai anjuran atau perintah untuk melakukan perang.

Pandangan seperti di atas didukung oleh banyak ulama klasik seperti Imam Malik dalam karyanya Mudawanah, Imam Syafi’I dalam Al Umm, Ibn Qudamah dalam Al Mughni, dan seterusnya.

Namun demikian, Syafiq menjelaskan bahwa konsep jihad tidak hanya terbatas pada pemaknaan di sisi tekstualnya saja, melainkan juga perlu pemaknaan yang seimbang di sisi konteksnya.

Argumen dasarnya adalah, perubahan pada konteks seharusnya berimbas pada perubahan makna teksnya. “Berdasarkan pada situasi kita sekarang, konsep jihad perlu memiliki interpretasi yang baru,” jelasnya.

Ia pun menyebut bahwa tantangan yang dihadapi oleh umat Islam sekarang sudah berubah. Di jaman awal, jihad bisa saja menjadi pilar utama dalam beragama, tetapi di masa sekarang, pilar utama bukan lagi sebatas jihad.

Syafiq menyebut tiga hal yang menjadi point penting, yakni; jihad, ijtihad dan mujahadah. Di masa-masa awal penyebaran agama Islam, konsepsi jihad menempati posisi utama, tetapi di masa sekarang sudah tidak lagi. Konsepsi utama yang harus dipegang oleh umat Islam bukan lagi jihad, melainkan ijtihad.

“Pemaknaan jihad sebagaimana terjadi di periode klasik Islam tidak akan bisa merespon kebutuhan masyarakat jaman sekarang… prinsip relevan untuk kehidupan kita saat ini bukan lagi tuntutan untuk melakukan peperangan, melainkan kebutuhan untuk menciptakan keadilan sosial dan kemakmuran bersama,” lanjutnya.

Sebagai penegas, ia menyatakan, “Jihad bukanlah memerangi orang, tetapi memerangi kemiskinan dan kurangnya pendidikan.” [dutaislam.com/Khoirul Anam/gg]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB