Meluruskan Kisruh Kronologis Program Tahfidz ITMAM Muhammadiyah Karimunjawa
Cari Berita

Advertisement

Meluruskan Kisruh Kronologis Program Tahfidz ITMAM Muhammadiyah Karimunjawa

Sabtu, 09 September 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Rapat membahas bangunan pesantren Yayasan Bina Muwahhidin di Karimunjawa, Rabu (06/09/2017)
DutaIslam.Com - Pertemuan antara pihak PCNU Jepara, PDM Jepara, dan YBM bersama KH Mujib Qulyubi dari PBNU Jakarta, disaksikan banyak orang, di Gedung NU Jl. Pemuda Jepara pada 10 Maret 2017, semua sepakat untuk memauqufkan (menghentikan) proses pembangunan pesantren oleh Yayasan Bina Muwahhidin (YBM) di dukuh Alang-Alang Karimunjawa.

Tiga hari setelah pertemuan tersebut pihak Kecamatan Karimunjawa langsung meminta YBM untuk memauqufkan bangunan itu hingga hasil pembicaraan di Gedung NU pada 10 Maret 2017 tersebut ditindaklanjuti. Walhasil, pasca pertemuan gedung NU bersama KH Mujib Qulyubi, tidak ada lagi kabar lanjutan pembangunan pesantren. Berikut lanjutan kronologisnya setelah tenang:

  1. Pada Hari Senin, 4 September 2017, ada banyak warga luar Karimunjawa yang tiba-tiba datang menggunakan gedung tersebut untuk kegiatan 47 orang santri dalam kerangka program Tahfidzul Qur’an yang disebut dauroh tahfidz Qur’an, sebagaimana keterangan dari Ittihadul Ma’ahid Muhammadiyah (ITMAM) PP Muhammadiyah. 
  2. Melihat banyaknya orang datang, padahal bangunan sudah dihentikan dari segala aktivitas sejak Maret 2017, warga Karimunjawa kaget. Setahu mereka, bangunan itu sudah mauquf hingga menunggu kepastian ijin operasional dan IMB, yang dalam kesepakatan dan perbincangan awal akan dikelola bersama antara NU dan Muhammadiyah, serta seutuhnya seutuhnya dipergunakan demi pengembangan tingkat pendidikan warga Karimunjawa. 
  3. Sebagai tindakan preventif, Camat Karimunjawa, Budi Krisnanto, menginstruksikan kepada Petinggi Karimunjawa, Arif Rahman, agar mengundang tokoh masyarakat, warga Karimunjawa, termasuk PC Muhammadiyah, MWC NU Jepara beserta pimpinan lembaga lainnya, membahas dauroh tahfidz yang jadi polemik warga Karimun tersebut. 
  4. Keterangan yang didapatkan Dutaislam.com di lapangan menyebutkan, saat ini isu soal HTI yang beberapa pekan lalu dibubarkan resmi pemerintah membuat masyarakat Karimunjawa meningkatkan kewaspadaan. Apalagi Carik setempat juga mengatakan kalau HTI dan MTA ternyata sudah membeli tanah di Karimunjawa. 
  5. Kewaspadaan inilah yang membuat Camat Karimunjawa melakukan tindakan preventif dengan mengumpulkan warga dan tokoh masyarakat di Aula Balai Desa Karimunjawa pada Rabu (06 September 2016) malam, mulai sekitar jam 21.00 WIB. Acara ini diberi tema oleh Petinggi Karimunjawa dengan: Klarifikasi Bangunan Milik Yayasan Bina Muwahhidin Surabaya Pimpinan Daerah Muhammadiyah Jepara.
  6. Dalam pertemuan, tidak ada pembahasan mengusir peserta program Tahfidz Al-Qur’an oleh ITMAM di Karimunjawa. Pak Camat yang menjadi penengah kala itu justru memberikan kesempatan tabayun seluas-luasnya kepada Ketua PCM Karimunjawa, Muhammad Irwan agar menjelaskan maksud kedatangan 47 santri. 
  7. Awalnya, yang selalu menjawab adalah Pak Solikul, mantan Ketua PCM Karimunjawa yang juga Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Karimunjawa. Namun karena Solikul tidak berkapasitas menerangkan, Ketua PCM Karimunjawa lah yang diminta memberikan penjelasan lebih lanjut oleh peserta yang hadir. 
  8. Sebagai Ketua PCM Karimunjawa, Muhammad Irwan mengaku tidak tahu soal adanya 47 santri dari Karangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah itu yang diboyong ngaji ke pesantren itu. Dia tidak diajak komunikasi dan koordinasi. Bahkan pihak PDM Jepara juga tidak diserahi 47 santri ke Karimunjawa.  
  9. Keterangan Irwan itulah yang membuat warga Karimunjawa akhirnya mempertanyakan adanya agenda droping puluhan santri ke Karimunjawa. Sementara, IMB, ijin operasional dan kejelasan pelunasan tanah lokasi juga belum ada yang clear. 
  10. Kholikin, yang mewakili MWC NU Karimunjawa menerangkan kalau Madrasah Diniyah Raudlatul Muta’allimin yang dikelola olehnya saja tengah mengurus kembali ijin operasional karena sudah kadaluarsa sejak berakhir tahun 2016 lalu. 
  11. Karena Ketua PCM Karimunjawa tidak paham maksud dan tujuan program tahfidz Qur’an gagasan ITMAM, Pak Camat akhirnya menengahi para peserta rapat agar semuanya taat aturan, termasuk mengurus IMB dan ijin operasional pesantren jika akan digunanakan kegiatan, sebagaimana juga Madin Raudlatul Muta’allimin. 
  12. PCM Karimunjawa merasa ketamuan tapi tidak jelas jeluntrungnya. Karena itulah, PCM Karimunjawa sepakat untuk menarik para santri itu ke ITMAM. Pembahasan penarikan santri ini tidak masuk dalam agenda rapat. Usulan itu muncul setelah PCM Karimunjawa merasa dicolong lakunya oleh aktivitas PP Muhammadiyah di wilayahnya walau ITMAM sendiri mengaku sudah mengirim surat pemberitahuan kegiatan kepada aparat keamanan setempat, termasuk koramil dan polsek Karimunjawa. 
  13. Karena khawatir akan ditunggagi kepentingan oknum yang ingin memanfaatkan (mengingat banyaknya orang asing di Karimunjawa, untuk tujuan wisata maupun bisnis), Pak Camat akhirnya memberikan kebijakan agar menarik para santri.
Di luar sana, akhirnya banyak media yang menyebut ada Syiah menyusup ke Karimunjawa, NU dianggap mengusir santri dan bahkan ITMAM sendiri sangat disayangkan ikut komentar negatif soal keputusan warga Karimunjawa tersebut. Kabar terakhir, ITMAM laporkan kasus YBM Karimunjawa ini ke Komnasham. [dutaislam.com/ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB