![]() |
Saat GP Ansor melaporkan Penghina Kiai Said ke Polrestabes Semarang sebelum ke Polda |
“Sudah lama kita lihat dinding FB UIM berisi kata-kata yang provokatif dan fitnah,” tegas Sekretaris PC GP Ansor Kota Semarang Rahul Saiful Bahri di Polrestabes Semarang, Jl Dr Sutomo IV Barusari Semarang Selatan, Jum’at (04/08/2017) malam.
Tindakan mengunggah status medsos yang demikian dianggap sebagai tindakan tidak menyenangkan dan mencemarkan nama baik tokoh nasional. Dua hari kemarin nampak postingan yang jelas-jelas menghina Jokowi dan Ketum PBNU di atas gambar uang kertas lima ribu dan foto Jokowi bersama Kiai Said.
"Ada kalimat ‘JENGGOT GAMIS SORBAN GOBLOK’ di atas foto Kiai Said," terang Rahul. Tulisan dengan pola dialog Kiai Said dengan Jokowi juga terlihat jelas. "Pak Jokowi tolong diganti yang pakai peci seperti saya," lanjutnya sambil menunjukkan teks itu.
Kemudian di atas foto Jokowi itu tertulis "bisa diatur Yai yang penting dukung saya". Di akhir foto tertulis latah kalimat "akhirnya keluar uang baru", dengan gambar uang kertas dengan foto Dr KH Idham Cholid mantan Ketum PBNU.
"Itu nampak jelas bahwa UIM merendahkan simbol negara dan melecehkan Kiai yang jadi panutan nahdliyyin se-Indonesia," tegas Rahul. Sayangnya mulai hari Kamis malam (03/08/2017) FB UIM sudah tidak aktif lagi.
Di hadapan petugas piket Polrestabes Semarang dijelaskan bahwa UIM hanya nama samaran dari seorang wanita yang tinggal di Perumahan Permata Hijau Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang. Nama pemiliki FB sudah diserahkan Ansor ke polisi.
"Terima kasih atas pengaduan ini, karena ini wilayah cyber maka kami sarankan langsung ke Polda Jateng agar lebih cepat ditangani," kata salah satu anggota polisi, didampingi Tuts Pitoyo, anggota Intel Polrestabes Semarang, di Polda Jateng Jl. Pahlawan No. 1 Kota Semarang.
Di Polda Jateng, pelapor diterima petugas piket SPKT. Dalam kesempatan itu, Komandan Banser Kota Semarang Suharmanto menyampaikan kronologi dugaan penghinaan Presiden dan Ketum PBNU kepada petugas piket.
"Pemilik FB UIM ini meresahkan dan kami merasa tersinggung karena dia menghina simbol negara dan kiai, maka kami adukan ke Polda sesuai arahan Polrestabes," tegasnya. Karena ini ranah IT, maka unit cyber crime Ditreskrimsus Polda Jateng turut mendampingi pengaduan ini. [dutaislam.com/dimas/ab]
