[Kronologi] Masjid Hambal Bogor Ditolak Ribuan Pejuang Aswaja Karena Jadi Sarang Wahabi
Cari Berita

Advertisement

[Kronologi] Masjid Hambal Bogor Ditolak Ribuan Pejuang Aswaja Karena Jadi Sarang Wahabi

Selasa, 29 Agustus 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Demo menolak masjid wahabi Ahmad bin Hambal Bogor
Oleh Miftahudin. R

DutaIslam.Com - Sudah sembilan bulan lamanya, terhitung mulai Desember 2016 pasca dilakukannya mediasi oleh walikota Bogor Bima Arya antara Jamaah Mesjid Ahmad Bin Hanbal dengan warga setempat.

Masjid yang berlokasi di Jalan Pandu Raya Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor ini, berdiri pada tahun 2001 berdasarkan IMB nomor 654.8/SK.151-Diskim-tahun 2001 berdekatan dengan Mesjid warga kurang lebih radius 70 meter.

Kemudian, diputuskan untuk direnovasi total karena kebutuhan ruang yang lebih luas, sehingga masjid yang ada sebelumnya dibongkar total. Selama proses pengurusan IMB, disinyalir terdapat kejanggalan.

Pertama, secara teknis, proses pengurusan izin ini tidak memenuhi persetujuan warga asli setempat. Dari total keseluruhan 7 Rukun Tetangga yang ada, hanya sebagian kecil warga 1 RT yang memberikan izin, yaitu warga pendatang. Selebihnya menolak.

Kedua, ditinjau dari sisi pendekatan Al-Qur’an, sebagaimana kita ketahui dalam surat Al-Baqoroh 114 yang berkaitan dengan surat Attaubah 107, disana dijelaskan:

"Dan (diantara orang orang munafik itu), ada orang yang mendirikan mesjid untuk menimbulkan kemudhorotan (pada orang orang mukmin) untuk kekafiran dan memecah belah antara orang orang mukmin".

Imam Al-Qurtuby dalam tafsirnya mengatakan, "Tidak diperkenankan merobohkan mesjid dan tidak diperbolehkan menjual mesjid, dan tidak boleh mengosongkan mesjid walaupun bangunannya rusak, dan tidak boleh melarang pembangunan mesjid. Terkecuali pihak pengelola dan pengurus mesjid bertujuan untuk pemecah belahan umat (konflik)".

Setiap mesjid yang didirikan atas dasar kemudhorotan, riya, atau syum’ah maka termasuk dalam kategori Masjid Dhiror (Tafsir Al-Qurtuby 8/162). Dalam catatan sejarah pernah terjadi pada zaman Nabi, Mesjid Dhiror dibakar dan dirobohkan bangunannya oleh sahabat Malik Bin Duhsyum atas perintah Rasulullah SAW.

Masjid Mengancam Kedaulatan
Pertanyaan Kritis selanjutnya adalah, apa yang dimaksud dengan pendirian mesjid atas dasar kemadhorotan? Inilah yang menjadi titik krusial lahirnya desakan warga setempat agar di cabutnya IMB mesjid Ahmad Bin Hanbal.

Apa titik krusial dimaksud? Pertama, isi ceramah dan kajian yang dilakukan oleh Yazid Jawas yang notabene Imam besar mesjid, disinyalir telah keluar koridor yang semestinya. Ada banyak bukti rekaman video ceramah Yazid Jawas yang sangat tendensius dan memicu perpecahan umat.

Beberapa diantaranya adalah yang bersangkutan mengatakan kalau ziarah kubur, sholawatan, tahlilan, tawassul dan acara haul sebagai kegiatan bid’ah, musyrik dan sesat.

Kedua, dalam buku berjudul “Mulia dengan Manhaj Salaf” yang ditulis oleh Yazid Jawas, dikatakan kalau ada 27 golongan atau 27 fiqrah (golongan) yang dianggap sesat. Dari kedua puluh tujuh golongan tersebut, antara lain :

Pertama, Yazid menganggap sesat Asy'ariyyah (yang didirikan oleh Imam Abu Hasan Al-Asy’ary 260 -331 H) yang mayoritas diikuti ajarannya oleh umat muslim sedunia, termasuk ahli tafsir Al Imam Al Qurtuby, ahli fiqih Al Imam Nawawi dan Master Hadits Al Hafidz Asqolani.

Kedua, Yazid menganggap sesat golongan Maturidiyyah (yang didirikan imam Abu Mansyur Al Maturidy 238H – 333 H). Ketiga, Yazid Menganggap sesat golongan Tasawwuf (yang dipimpin oleh Al Imam Junaidi Albaghdady 221 - 297 H)

Selain dari ketiga golongan tersebut diatas, selebihnya yang dianggap sesat oleh Yazid adalah:

1. Kelompok KHAWARU
2. Kelompok SYI’AH / RAFIDHAH
3. QADARIYYAH
4. JAHMIYYAH
5. JABARIYYAH
6. MURJI’AH
7. MU’TAZILAH
8. MUSYABBIHAH
9. FALASIFAH (Filsafat)
10. KARAMIYYAH
11. JAMA’AH TABLIG
12. IKHWANUL MUSLIMIN (IM)
13. SURURIYYAH
14. HIZBUT TAHRIR (HT)
15. ISLAM JAMA’AH / LEMKAR / LDII
16. JAMA’AH ATUL MUSLIMIN
17. NII (Negara Islam Indonesia)
18. ISA BUGIS
19. INKARUS SUNNAH
20. AHMADIYYAH
21. LEMBAGA KERASULAN
22. AL-BAABIYYAH / BAHAIYYAH
23. JAMA’AH ARQOM
24. JARINGAN ISLAM LIBERAL

Dengan uraian tersebut diatas, Yazid selain telah gegabah dan terang terangan menyamakan keduapuluh tujuh golongan tesebut dan mengkalim golongan sesat, dirinya juga telah mengancam kedaulatan umat. Ini sangat berbahaya bagi keutuhan Bangsa yang selama ini kita rawat dengan baik.

Sebagai penutup dari uraian diatas, titik fokus masyarakat atas status masjid Ahmad Bin Hanbal bukanlah semata karena menolak dibangunnya mesjid. Akan tetapi, warga merasa terganggu dan khawatir jika ajaran Yazid Jawas ini tumbuh berkembang di Kota Bogor yang meyoritas ahlussunnah waljamaah. Penulis mengistilahkan “Ada sesuatu yang tidak terlihat dibalik yang terlihat”. Begitu. [dutaislam.com/ab]

Miftahudin. R, warga Tanah Baru yang Cinta Bogor

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB