Khianati MUI, GNPF-MUI Berencana Aksi Tolak Perppu Ormas
Cari Berita

Advertisement

Khianati MUI, GNPF-MUI Berencana Aksi Tolak Perppu Ormas

Duta Islam #02
Rabu, 26 Juli 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Foto: infohumas.com 
DutaIslam.com - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) berencana melakukan aksi menolak Perppu Ormas pada Jumat, 28 Juli 2017 atau disebut aksi 287. Rencana ini berarti bertolak belakang dengan pernyataan Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin.

Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, membenarkan terkait akan adanya aksi ini. Menurut Kapitra, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

"Iya benar. Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas. Selain itu karena pembubaran HTI," kata Kapitra saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Minggu 23 Juli 2017.

Menurut Kapitra, aksi tersebut dilakukan pada Jumat dan dimulai dari Masjid Istiqlal. Aksi 287 ini, diikuti oleh sejumlah ormas yang ada di Indonesia. Karena, menurut Kapitra, terbitnya Perppu Ormas itu tidak tepat dilakukan.

"Seluruh ormas ya, karena Perppu itu berlaku untuk semua ormas dan terbitnya Perppu Ormas ini dapat membatasi hak warga negara, makanya kami melakukan aksi ini," ujarnya.

Secara terang-terangan, adanya aksi menolak Perppu Ormas dan pembubaran HTI ini adalah pengkhianatan terhadap MUI. GNPF-MUI seperti sedang menampar ketua umum MUI, KH. Ma’ruf Amien yang sebelumnya mendukung Perppu Ormas dan pembubaran HTI.

Ketua umum MUI, KH Ma'ruf Amin mengaku sangat mendukung langkah pemerintah mencabut status badan hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sepanjang terbukti kebenarannya. Ia mengatakan, HTI berhak menggugat keputusan tersebut lewat pengadilan.

"Kalau HTI itu proses yang sudah ditempuh. Pemerintah mempunyai hak untuk membuat Perppu, dan berhak mengatakan ini tidak sesuai Pancasila. Untuk HTI, kalau merasa bukan itu (anti-Pancasila), bisa gugat ke pengadilan," ujar Kiai Ma'ruf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dikutip kompas.com, Rabu (19/7/2017).

Bahkan, kata Kiai Ma'ruf, MUI mendukung pemerintah membubarkan Ormas selain HTI, yang terbukti bertentangan dengan Pancasila, dengan memakai Perppu No. 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Ia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan kajian terkait HTI.

Ia juga mengatakan, sikap ulama di Indonesia tegas menolak keberadaan ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Lalu yang dikawal Gerakan Nasional Pengawal Fatwa, fatwa siapa? kok pakai MUI? [dutaislam.com/gg].

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB