Gara-Gara Minta Info Pengelolaan Donasi Alfamart, Santri Ini Diseret ke Pengadilan
Cari Berita

Advertisement

Gara-Gara Minta Info Pengelolaan Donasi Alfamart, Santri Ini Diseret ke Pengadilan

Sabtu, 11 Februari 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Sudah biasa jika Anda belanja ke Alfamart akan ditarik sumbangan jika uang kembalian dianggap kecil. Tidak ada paksaan menyumbang memang. Namun ketika Anda menanyakan tentang pengelolaan dana sumbangan itu, hati-hati, bisa-bisa Anda berurusan dengan pengadilan.

Itulah yang dialami konsumen bernama Mustolih Siradj, dosen UIN Jakarta yang juga donatur Alfamart. Merasa donasi yang ditarik Alfamart tidak transparan, ia kemudian melaporkan hal itu ke Komisi Informasi. Ia mengaku kesal setiap belanja dimintai sumbangan tanpa ada laporan audit. Padahal, dana yang terkumpul mencapai puluhan miliar.

"Tahun 2015 Alfamart menghimpun dana sumbangan dari kembalian uang konsumen Rp. 33,6 miliar, tidak jelas kemana penyalurannya. Tidak ada audit akuntan publik," kata pria yang juga santri ini, sebagaimana dilansir Dutaislam.com dari Jurnas.com, Kamis (09/02/2017)

Tapi, langkah Mustolih tersebut malah disambut gugatan pihak Alfamart. Perusahaan berbasis waralaba itu dikabarkan sudah menyewa pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra beserta 14 pengacara lainnya, untuk menyeret Mustolih ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Banten.

Atas kejadian itu, Mustolih mengingatkan agar publik berpikir dulu untuk donasi uang kembalian ke Alfamart dan minimarket lainnya. "Jangan sampai seperti saya, sudah nyumbang dan sering belanja malah diseret ke pengadilan," tandasnya.

"Saya santri, saya tidak gentar, tapi ini preseden buruk bagi konsumen Indonesia, minta transparansi malah saya diseret ke pengadilan," terangnya.

Rencananya, Mustolih akan meminta perlindungan hukum ke Presiden, DPR, Menteri Perdagangan, Menteri Sosial yang menerbitkan izin sumbangan dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPN) agar tidak ada lagi preseden buruk hukum dari penguasaha ke konsumen.

"Saya akan laporkan juga Alfamart ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dia tercatat di bursa efek," ujarnya.

Mustolih mengajak agar konsumen Indonesia harus bersatu melawan penyelenggara sumbangan yang tidak transparan dan tidak kredibel. Ia juga bersedia diajak komunikasi bareng lewat saluran hanphonenya 081289777307. [dutaislam.com/ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB