Sebut TKI Sebagai Babu dan Pengemis, Jaringan Buruh Desak Pecat Fahri Hamzah
Cari Berita

Advertisement

Sebut TKI Sebagai Babu dan Pengemis, Jaringan Buruh Desak Pecat Fahri Hamzah

Rabu, 25 Januari 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) – jaringan yang menyatukan organisasi-organisasi massa buruh migran yang berada di Hong Kong, Macau, Taiwan dan Indonesia - mengecam pernyataan merendahkan martabat buruh migran yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Tim Pengawasan TKI, Fahri Hamzah. 

Pada awal tahun 2017 ini, Fahri mengeluarkan dua pernyataan melecehkan. Pernyataan pertama tertanggal 12 Januari 2017, seperti dikutip media online detik.com, "ada sekitar 1000 tenaga kerja perempuan dan sekitar 1000 anaknya itu yang akhirnya harus diasuh oleh NGO karena kelahirannya tidak dikehendaki dan …. ada 30% dari tenaga kerja kita di Hong Kong yang mengidap HIV".

Melalui siaran pers tanggal 14 Januari 2017, LSM PathFinders yang dijadikan rujukan telah membantah data yang disampaikan Fahri Hamzah, "Beberapa data yang tidak akurat, salah dikaitkan dan dapat menyesatkan reputasi publik pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Sejak didirikan 8 tahun lalu, PathFinders telah menangani 4.100 kasus orang dari berbagai negara termasuk 1400 bayi dan balita. Di antaranya, 930 WNI yang hamil dan melahirkan. Tidak benar jika kelahiran mereka tidak diinginkan. Lebih dari 90% dari anak-anak tersebut tinggal bersama ibunya."

PathFinders juga membantah telah membuat pernyataan bahwa 30% dari tenaga kerja di Hong Kong mengidap HIV/AIDS.

Pernyataan kedua tanggal 24 Januari 2017, cuitan melalui akun twitter pribadinya @Fahrihamzah "Anak bangsa mengemis menjadi babu di negeri orang dan pekerja asing merajalela". Sebagai jaringan yang selama ini berjuang memberdayakan dan menegakkan martabat buruh migran, JBMI sangat khawatir dengan pernyataan-pernyataan Fahri Hamzah yang tidak berlandaskan fakta, merusak reputasi buruh migran dan menjerumuskan masyarakat.

Jika Fahri mempelajari seluk belum persoalan buruh migran, tentu dia tahu bahwa anak bangsa menjadi “babu” di negeri orang karena memang negara gagal mengentaskan rakyat dari kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja layak di dalam negeri.

Anak bangsa menjadi “babu” di negeri orang karena sejak 1990, pemerintah memang sudah menarget pengiriman TKI setiap tahun dan menjadikan devisa TKI sebagai andalan pemasukan negara. Ketika anak bangsa terlantar di luar negeri menuntut pelayanan dan perlindungan, itu pun belum tentu diberikan.

Sebagai Ketua Tim Pengawasan TKI, Fahri gagal memahami persoalan mendasar dan solusi yang dibutuhkan buruh migran diluar negeri. Lebih dari 10 juta buruh migran diluar negeri teraniaya dan terlantar karena hingga detik ini, buruh migran tidak diakui sebagai pekerja di dalam hukum Indonesia dan di hukum negara penempatan.

Hak-hak buruh migran ditiadakan dan kita dipaksa hidup dibawah naungan PPTKIS dan agen. Tapi nampaknya kenyataan-kenyataan ini tidak dijadikan perhatian utama Fahri untuk dipecahkan.
Jika paham kenyataan dan aspirasi buruh migran, tentu Fahri akan memperjuangkan agar Revisi UUPPTKILN No. 39/2004 mengabdi pada pengakuan dan perlindungan sejati yang diharapkan buruh migran serta keluarganya.

Fahri juga pasti akan turut memperjuangkan tuntutan rakyat untuk lapangan kerja layak di dalam negeri, industri yang mengutamakan kebutuhan rakyat, penurunan harga kebutuhan dan pelayanan serta menghentikan perampasan tanah dan militerisme dan berbagai bentuk kekerasan terhadap rakyat lainnya. 

Fahri Hamzah tidak layak menjadi perwakilan rakyat dan buruh migran. Untuk itu, JBMI menuntut, 1). Fahri Hamzah untuk meminta maaf secara resmi dan terbuka serta mencabut pernyataannya, 2) Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menurunkan Fahri Hamzah dari jabatannya sebagai ketua Tim Pengawasan TKI. [dutaislam.com/ ab]

Juru Bicara: 
Eni Lestari (+852-96081475)
Iweng Karsiwen (+62-81281045671)

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB