Merah Putih Ditambahi Kalimat Tahlil Itu Bid'ah Makar ala Khilafah Dhalalah
Cari Berita

Advertisement

Merah Putih Ditambahi Kalimat Tahlil Itu Bid'ah Makar ala Khilafah Dhalalah

Rabu, 25 Januari 2017
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Soal bendera merah putih yang ditulis atau dicorat-coret oleh salah satu pria beberapa waktu lalu memang sungguh memprihatinkan. Yang kontra menyalahkan-nyalahkan pihak kepolisian karena dianggap reaktif dan tidak berdasar, sementara yang pro, pria itu memang harus mendapatkan pelajaran berharga. 

Banyak kasus bendera mereha putih ditulisi macam-macam. Sebetulnya tidak masalah jika niat menulis di bendera merah putih itu bukan makar. Tentang hal ini, Dutaislam.com mendapatkan keterangan dari KH Abdul Mun'im DZ, wakil Sekjend PBNU. 

Ia menulis, grafiti dalam bendera merah putih di beberapa tempat mungkin bentuknya sama, yakni sama-sama menambah lambang negara atau mencorat-coretnya, motifnya bisa dibedakan, ada yang Sunnah, karena sebagai ekspresi cinta tanah air, ada yang makruh karena digunakan untuk motif sempit dan ada pula yang haram karena bermaksud mau mengubah haluan NKRI berdasarkan Pancasila ini, ini bagian dari gerakan subversif (makar) kepada negara. 

Pelaksana dan penegakan hukum selalu melihat motif dalam menentukan hukum. Polisi sebagai penegak hukum, dibantu para ahli dan ulama yang tahu tentang anatomi politik, bisa mengetahui motif para pembuat grafiti tersebut yang sengaja dibuat oleh pria yang konon hafal Al-Qur'an tersebut.

Kelompok pertama (sunnah) bermotif seni, kelompok kedua (makruh) bermotif politik. Tetapi kelompok ketiga yang menuliskan kalimat thoyyibah atau tahlil, itu bermotif subversif. Hal itu bisa dilihat dari siapa yang membuat, siapa pendukungnya dan siapa pembelanya. Bukan yang lain, mereka adalah para pendukung Khilafah Islamiyyah yang ingin mengganti Pancasila dan NKRI.

Betul, kalimat tahlil tertulis dalam bendera, tapi mereka bisa saja para pembenci syiar kalimat tahlil, yakni tradisi Tahlilan. Apalagi ada logo pedang di bawah kalimat tahlil, kalimat thayyibah itu. Anda tentu tahu negara mana yang menggunakan lambang bendera dengan kalimat suci tersebut yang dibawahnya ada pedang. Ini bid'ah dholalah sebagai warga negara. 

Karena itulah, subversif dalam kasus pria perusuh bendera merah putih Indonesia tersebut, bisa saja menjadi haram mugholladah (berat) karena selain ingin mengganti negara NKRI jadi khilafah sejak dari niat, mereka juga sengaja menggunakan simbol negara lain untuk lambang negara kita, Indonesia, dan itu sangat politis. Ini jelas makar kuadrat. 

Jadi, yang dilarang dan diperkarakan oleh polisi itu bukan kalimat thayyibah, tetapi orang yang menyalahgunakan kalimat tauhid tahlil tersebut utk tujuan subversi, makar terselubung. Sementara, umat Islam Indonesia, khususnya warga NU, telah terikat oleh kesepakatan suci bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam Pancasila dan NKRI. Janji ini wajib ditepati sebagai Amanah dan wafa bil 'ahdi (menepati perjanjian). [dutaislam.com/ ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB