Sumbu Pendek Kembali Sebar Isu Haram Kopi Starbuks
Cari Berita

Advertisement

Sumbu Pendek Kembali Sebar Isu Haram Kopi Starbuks

Sabtu, 24 Desember 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Beberapa hari ini beredar broadcast yang tersebar di beberapa grup radikal dimana merk kopi terkenal bernama Starbuks diharamkan karena bahan yang digunakan berasal dari arak atau zat haram lainnya yang bersumber dari babi.

Bahkan dalam broadcast tersebut sempat menggunakan nama Jakim (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia), semacam lembaga pembuat sertifikat halal di Malaysia, untuk membuat pembaca lebih mantap menyebut haram lalu mengucapkan Bye bye Starbucks. Ini salah satu pesan rantai yang didapatkan Dutaislam.com dari salah satu grup WhatsApp minhum.

-------------------- (Baca: Tidak Mau Nikah Itu Dahlim kepada Alat)----------------

Bye bye Starbucks. STARBUCKS Telah Disahkan Haram oleh Jakim (Jabatan Kemajuan Islam Malaysia). Semua Chocolate, Vanilla Dan Coffee Drinks Kat Coffee Bean Dan Starbuck Contains E471 (Emulsifier 471), Mono Diglycefi Deswhich Dr Animal Origin (Pork). Respberry Frap Guna Cherries Yang Dicelop Dalam Arak Amp; The Tiramisu Ada RUM. Tolong Sebarkan Kat Umat Islam.

Untk info lanjut hubungi Jakim 03-8886 4000. Mesti sebarkan. Daripada Dr. Zahazan Mohammad (TBSB): Harap anda tidak mmbiarkan msg ini berhenti pd inbox anda shja. Wallahualam. Harap maklum. 
----------------------------------------------------------------------------------------------------

Setelah ditelusuri, ternyata isu Starbuks haram tersebut sudah beredar tahun 2015 lalu. Dan sudah dibantah oleh Yuti Resani, Manajer Komunikasi Pemasaran dan CSR Starbucks Indonesia tahun lalu.

"Mengenai isu yang beredar bahwa Starbucks Indonesia tidak halal adalah tidak benar. Semua produk Starbucks yang diproduksi dan dijual di Indonesia sejalan dengan pedoman halal MUI," tegas Yuti kepada Detikfood pada 26 Januari 2015.

Farid Mahmud, Kepala Bidang Informasi Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) juga telah melakukan klarifikasi atas berita penuh fitnah tersebut, "kami telah mengklarifikasi ke JAKIM dan diperoleh keterangan bahwa berita tersebut hoax," kata Farid.

Jakim sendiri mengakui belum pernah menarik sertifikat halal Starbuks sejak 2009 hingga kini. Manajer Hubungan Masyarakat dan Strategi Digital Starbucks Malaysia Mohd, Salleharon Ahmad, mengatakan bahwa pihaknya sudah sering memberi penjelasan terkait perkara yang sama. Namun, kejadian ini tetap terulang.

Hati-hati terhadap berita fitnah yang selalu diulang-ulang oleh sumbu pendek bakul kopi tidak laku yang selalu menyebar isu hoax tersebut jika muslimin sedang dianggap lagi hangat membicarakan kafirin kepet. [dutaislam.com/ ab]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB