Provokatif, Ceramah Khalid Basalamah Ditolak Umat Islam Lamongan
Cari Berita

Advertisement

Provokatif, Ceramah Khalid Basalamah Ditolak Umat Islam Lamongan

Sabtu, 03 September 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com - Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, bersikeras menolak kedatangan Dr Khalid Basalamah, MA yang rencananya pagi ini Sabtu (3/9/2016) memberikan ceramah di Lamongan. Alasannya, isi ceramah Khalid Basalamah sangat berbahaya, bukan saja merusak ukhuwah umat beragama, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kelangsungan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

“Dia termasuk dalam daftar 81 penceramah yang berbahaya. Ini sudah dilakukan kajian oleh  Mejelis Ulama Indonesia. Ceramahnya provokatif, mengadu domba umat, bahkan merongrong NKRI. Karenanya, kami minta dengan hormat kepada polisi untuk tidak memberikan izin,” begitu disampaikan Mashur, Ketua GP Ansor Lamongan usai beraudensi dengan Wakapolres Lamongan Kompol Mukti, Jumat (2/9/2016).


Baca juga: Daftar Ustadz Wahabi Takfiri di Indonesia

Aspirasi GP Ansor ini, direspon langsung oleh Wakapolres. Pihaknya berjanji sesegera mungkin untuk melakukan dialog dengan pihak terkait seperti MUI, Kejaksaan, Bakesbang dll. “Kami sesegera mungkin membahas ini dengan pihak terkait,” kata Kompol Mukti kepada puluhan anggota GP Ansor dan Banser Lamongan yang turut hadir dalam audiensi tersebut.

Seperti diberitakan, penolakan dai-dai yang diduga kuat membawa ajaran wahabi ini, juga terjadi di berbagai daerah. Tidak hanya di Lamongan, ribuan umat Islam di Pamekasan, Madura juga turun gunung menolak kedatangan Syafiq Riza Basalamah Lc MA. Alasannya sama, isi ceramah Syafiq sangat provokatif dan merongrong NKRI.

Kondisi ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus hadir. Menurut Dr Achmad Muhibbin Zuhri, Ketua Nahdlatul Ulama Kota Surabaya fenomena penolakan dai radikal sudah lama timbul di masyarakat, bahkan termasuk Surabaya. Oleh karena itu negara perlu mengantisipasi terhadap potensi disharmoni dan konflik sosial yang disebabkan oleh penyebaran faham ekstrem tersebut.

Menurut Cak Ibin, panggilan akrabnya, kondisi sekarang ini sudah sangat mengkhawatirkan. Ujungnya bisa terjadi konflik horisontal. Ini jangan sampai terjadi, karenanya, aparat harus melakukan tindakan menghentikan kegiatan dakwah atau bentuk propaganda lain yang menebar kebencian (hatespeech). Nota kesepamahan tentang tindakan menebar kebencian ini, sudah diteken antara NU dan Polri.

“Dakwah yang isinya mengolok-olok, mencibir, menyalahkan, mengkafirkan, membid’ah-bid’ah-kan sebuah amalan atau keyakinan yang dipedomani oleh masyarakat dan merupakan nilai-nilai yang dijunjung tinggi, jangan sampai terjadi. Ini berbahaya, apalagi sampai merongrong NKRI,”ujar Cak Ibin yang juga dosen di Fakultas Tarbiyah, Universitas Islam Sunan Ampel Surabaya, saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8).
 
Lebih lanjut ia mengatakan penyebaran faham ekstrem, meskipun berdalih agama, dapat mengganggu ketertiban umum dan lebih dari itu mengancam keamanan nasional. Masalahnya adalah peraturan perundangan kita tidak cukup memadai untuk menindak penyebaran substansi ajaran atau faham ekstrem sebelum termanifestasi menjadi tindakan yang merugikan. ”Oleh karena itu, perlu segera didorong penyusunan undang-undang Keamanan Nasional untuk mengatasi problem tersebut,” ujarnya. [dutaislam.com/mky/ab]


Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB