Ciri-Ciri Aliran Salah Menurut MUI Aceh
Cari Berita

Advertisement

Ciri-Ciri Aliran Salah Menurut MUI Aceh

Kamis, 07 Juli 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
fatwa mui tentang aliran sesat

DutaIslam.Com - Berikut adalah fatwa MUI Aceh tentang ciri-ciri aliran yang sesat atau salah, yang sebagian besar ciri-ciri ini ada pada aliran yang bernama kelompok Salafi yang ada di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie, Aceh. 

Tidak menutup kemungkinan ciri ini ditemukan juga pada kelompok lain, atau kelompok Salafi yang ada di tempat lain. Mari kita cermati apa ciri-ciri aliran yang sesat atau salah tersebut.

Fatwa Tentang Pemahaman, Pemikiran, Pengamalan dan Penyiaran Agama Islam di Aceh

Pertama: Bidang Aqidah
A. Mengimani bahwa zat Allah hanya di atas langit/’arasy adalah sesat dan menyesatkan; 
B. Mengimani bahwa zat Allah terikat dengan waktu, tempat dan arah (berjihat) adalah sesat dan menyesatkan; 
C. Mengimani bahwa kalamullah itu berhuruf dan bersuara adalah sesat dan menyesatkan; 
D. Mengimani bahwa Nabi Adam AS dan Nabi Idris AS bukan Rasulullah adalah sesat dan menyesatkan. 

Kedua:  Bidang Ibadah
A. Pemahaman yang membolehkan niat shalat diluar takbiratul ihram adalah salah; 
B. Pemahaman yang mengharamkan qunut pada shalat shubuh adalah salah; 
C. Pemahaman yang menyatakan bahwa haram memperingati maulid Nabi Muhammad SAW adalah salah; 
D. Pemahaman yang menyatakan bahwa haram berzikir dan berdo’a secara berjama’ah adalah salah; 
E. Pemahaman yang menyatakan bahwa wajib mengikuti hanya Al-Quran dan Hadits dalam bidang Aqidah, Syari’ah dan Akhlak  adalah salah.     
      
Ketiga: Taushiyah
A. Meminta pemerintah untuk segera menutup pengajian, penyiaran dan ceramah yang difatwakan sesat oleh Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh seperti pengajian Kelompok Salafi di Gampong Pulo Raya, Kecamatan Titeu, Kabupaten Pidie dan ditempat lainnya serta melarang aktivitasnya; 
B. Meminta kepada masyarakat untuk tidak mengikuti pengajian, ceramah, penyiaran dan diskusi yang menyimpang dari ajaran Islam; 
C. Meminta kepada orang tua (wali) untuk melarang anaknya mengikuti pendidikan dan kegiatan lainnya yang menyimpang dari Islam; 
D. Meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kedamaian, dan ukhuwah; 
E. Meminta kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan isu-isu keagamaan dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan;
F. Meminta kepada orang-orang yang terlanjur mengikuti ajaran menyimpang untuk segera *bertobat dan membekali diri dengan ajaran Islam yang benar; 
G. Meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh ini.  

Ditetapkan di:   
Banda Aceh Pada tanggal: 27 Sya’ ban 1435 H/ 25 Juni 2014 M 

Pimpinan Majelis Permusywaratan Ulama Aceh
K e t u a, 

Drs. Tgk. H. Gazali Mohd. Syam  

Wakil Ketua, 

Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA

Wakil Ketua, 

Tgk. H.M. Daud Zamzamy

Wakil Ketua, 

Tgk. H. Faisal Ali

------------------------------------------------------

Saran:
1. Mari kita jaga agar keluarga kita, kerabat kita, anak-anak kita dan teman-teman kita, tidak teracuni oleh pemikiran aliran yang sesat atau salah seperti ini.

2. Kalau ada keluarga, kerabat, anak atau teman kita yang sudah teracuni pemikiran yang sesat dan salah ini, usahakan untuk bisa sesegera mungkin kita tarik keikutsertaannya dari pengajian-pengajian yang memiliki ciri-ciri seperti di atas.

3. Lihat juga sekolah anak kita, atau sekolah-sekolah yang ada di dekat kita. Kalau ada ciri-ciri yang cocok, hati-hati. Berkonsultasilah dengan ulama atau MUI setempat, bawa hasil fatwa MUI Aceh ini, dan tunjukkan bukti-buktinya. Semoga saja bisa segera diambil solusi.

4. Dan kalau ternyata kita sendiri yang sudah teracuni pemikiran sesat atau salah tersebut, maka segeralah bertaubat. Masih ada banyak ribuan ulama lain yang ilmunya lebih tinggi dari "ustadz" yang sudah mencemari pemikiran kita itu. Kita yang dulu tidak tahu, jangan sampai menjadi "merasa benar sendiri" hanya karena baru diajari satu atau dua pendapat, karena kalau itu kenyataan yang ada pada diri kita, maka sesungguhnya kita adalah pion-pion yang amat mudah disesatkan, dan itu biasanya dimulai dari doktrin "jangan mengaji pada ustadz lain". Bertaubatlah, jauhilah pengajian-pengajian yang memiliki ciri-ciri di atas, kalau kita mau diri kita dan keluarga kita selamat di dunia dan akhirat.

Tolong share artikel ini, agar keluarga kita, anak kita, kerabat kita, dan teman-teman kita bisa terhindar dari pemikiran yang sesat atau salah ini. Kalau orang yang benar malu untuk menyampaikan kebenaran, maka orang-orang yang sesat atau salah-lah yang akan menyebar info di medsos, dan ini adalah bencana untuk ummat Islam di Indonesia.

Beranilah untuk menyampaikan karena ini adalah keputusan MUI kita, agar yang sesat atau salah bisa segera bertaubat dan kembali ke jalan yang benar.

Semoga Allah memudahkan kita semua untuk bisa mendapatkan pemahaman yang benar dalam agama kita ini, Aamin ya Robbal 'aalamiin.

Kota Wali, malam 30 Ramadhan 1437H, 4 Juli 2016
Isa Ismet Khumaedi

Download fatwa MUI format PDF di sini: MPU Aceh Download
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB