Imkanur Rukyat Itu Bagian Dari Hisab
Cari Berita

Advertisement

Imkanur Rukyat Itu Bagian Dari Hisab

Sabtu, 14 Mei 2016
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami

DutaIslam.Com – Adanya perbedaan penetapan awal bulan Ramadhan, Syawwal dan Dzulhijjah, selalu berhubungan dengan ibadah. Karena itulah, kelendernya disebut kalender ibadah. Ini berbeda dengan kalender al-manak yang disusun secara umum tidak berkaitan langsung dengan ibadah. Sayangnya, hingga sekarang, antara ahli falak dan hisab cenderung sepakat dalam perbedaan.

Itulah yang disampaikan Drs. KH Ghazali Masruri, Ketua Lembaga Falakiyah (LF) PBNU dalam pembukaan acara “Penyerasian Hisab Tahun 2017-2018 PBNU Lembaga Falakiyah” di Lantai III Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisnu Jepara, Jumat (13/05/2016) malam. Acara Penyerasian Hisab berlangsung di hotel Jepara Indah, Jepara 6-8 Syaban/ 13-15 Mei 2016.

Dalam pembukaan bertema acara “Imkanur Rukyat Itu Hisab, Bukan Kriteria Solusi Penyatuan Kalender Ibadah’, Kiai Ghazali mengatakan keakraban kiai-kiai NU dengan Ilmu Hisab. Sejak berdiri, katanya, NU sudah memiliki badan yang khusus menangani masalah falakiyah. Ini sekaligus menepis dugaan NU kurang mengikuti perkembangan Falak.

Buku-buku tentang Falak lahir dari ulama pesantren didikan NU. Antara lain:  Taufiq  ar-Rahman, Syawariq al-Anwar, Syams al-Hilal, dan Nur al-Anwar karya KH Nur Ahmad SS, Kriyan Jepara. Durusul Falakiyah (Kiai Maksum bin Ali, Jombang), Khulashotul Falakiyah (Kiai Zubair Umar al-Jailani, Salatiga), Irsyadul Murid (KH Ghazali, Sampang, Madura) dan lainnya.

Saking banyaknya karya dan metode yang dilahirkan ulama ahli hisab tersebut, harus dibuktikan secara ilmiah dan perlu observasi (rukyat). “Hisab itu bersifat prediktif. Bahkan hisab kolektif yang berbasis tahkiki pun selalu dalam keadaan harus diobservasi sebagai sarana uji kesahihan,” ujar Kiai Ghazali.

Kembali Kepada Qur’an dan Sunnah
Perbedaan dalam hisab tidak sama dengan perbedaan dalam fiqih yang selalu ada toleransi “fihi qaulani”. Ketika hasil hitung yang terjadi selisih menitan, tidak masalah. Namun, jika perbedaan itu hingga berjam-jam atau berhari-hari, ini persoalan serius.

Menjawab itu, Saifudin Waspada, Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, dalam sambutannya menyebut tiga faktor ketidakmampuan umat menyatukan kalender, yakni 1.  Penyakralan kalender. Padahal kalender itu astronomis dan politis. Tidak membawa konsekuensi pahala dan dosa, 2. Karena memandang sebelah mata perkembangan sains dan teknologi, 3. Saling membela kepentingan kelompok masing-masing.  

Dulu, keputusan itsbat KH Hasyim As’ary dan KH Ahmad Dahlan sama-sama menggunakan metode rukyat. Terjadinya perbedaan metode, menurut Kiai Ghazali, karena para astronom tidak kembali kepada al-Qur’an dan Sunnah serta kurang menguasai bahasa Arab. Selain itu, mereka juga tidak merujuk keputusan bersama ormas-ormas Islam di Indonesia tahun 2013 yang menetapkan kalender ibadah harus dengan hisab dan rukyat sekaligus.

“Dalam Bahasa Arab, hilal itu artinya terlihat. Jika tidak terlihat, maka itu bukan hilal. Kata ro’a juga punya 10 makna, yang artinya melihat. Rukyat dengan demikian harus observasi dengan mata, baik secara telanjang maupun dengan alat,” papar Kiai Ghazali.

Puluhan peserta yang hadir antara lain, Kiai Zabidi (Ketua LFNU Jepara), KH Nurrahman Fauzan (Yaptinu), Drs. H. Muhdi M.Ag (Kepala Kantor Kemenag Jepara), Jatmiko (Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemda Jepara) mewakili bupati, beberapa ketua MWC NU dan Lembaga serta Banom di Linkungan PCNU Jepara. [dutaislam.com/ m abdullah badri]
Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB