UU Terorisme - Pertemuan Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) se-Jawa Timur
- Mendukung pemerintah dalam revisi UU No.15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme untuk menindak tegas organisasi atau kelompok yang anti NKRI dan Pancasila.
- Menolak politisasi agama atau menjadikan agama sebagai propaganda untuk kepentingan politik.
- LTNNU Jatim mendeklarasikan berdirinya Nusantara Media Watch (Samawat), lembaga yang fokus dalam memantau media dari pelanggaran, penyimpangan dan penyalahgunaan.
Malang, 27 Maret 2016
