Pendukung Meiliana Menguat di Twitter, Tagar #BebaskanMeiliana Trending
Cari Berita

Advertisement

Pendukung Meiliana Menguat di Twitter, Tagar #BebaskanMeiliana Trending

Duta Islam #03
Kamis, 23 Agustus 2018
Download Ngaji Gus Baha

Flashdisk Ebook Islami
Meilina divonis 18 bulan karena mengeluh suara adzan. Foto: Istimewa.
DutaIslam.Com – Vonis 18 bulan penjara terhadap Meiliana ditolak sejumlah pihak. Di Twitter, tagar #BebaskanMeilina jadi trending topic, Kamis (23/08/2018). Netizen menuntut agar Meiliana dibebaskan.

warga Tanjung Balai, Sumatera Utara tersebut divonis bersalah setelah mengeluhkan suara adzan yang terlalu keras di masjid di rumahnya. Diapun dilaporkan karena dinilai menistakan agama.

Kurniawan, salah satu netizen menilai, menyampaikan keberatan karena kebisingan adalah hak. Dan orang lain harus menghormatinya. Kurniawanpun meminta agar Meiliana di bebaskan dengan menulis tagar #BebaskanMeilina.

“Menyampaikan keberatannya atas kebisingan adalah hak. Tugas kita menghormati hak orang lain. Agama melarang kita untuk berbuat Dzalim, memenjarakan Meiliana karena protes atas kebisingan TOA adalah bentuk kedzaliman. Saya muslim dan tidak merasa ternodai,” katanya melalui akun @Awan_publica.


Akun bernama Erwin di @aewin86 berharap, dengan adanya desakan dari masyarat Majelis Hakim banding terhadap kasusnya.

“Semoga Majelis Hakim Banding kasus Ibu Meliana, mendengar desakan dan keresahan masyarakat. Jangan pernah berhenti mengharap,” katanya.

Sementara Abdul Kadir di @Kadir_Karding mengatakan, vonis terhadap Meilina bagian dari intoleransi dan anti pluralisme. Selain itu, juga bukti dari bentuk penggunaan hukum yang serampangan.

“Membebaskan Meliana berarti membebaskan bangsa ini dari sikap intoleransi, anti pluralisme dan penggunaan hukum yang serampangan,” katanya.


Sementara akun @Ershad mengkritisi soal pasal yang menjerat Meiliana. Menurutnya, orang yang merumuskan pasal tersebut tidak bisa merumuskan definisi secara operasional. Padahal mereka adalah sarjana. 



“Yang merumuskan pasal-pasal karet ini pasti tak lulus metode penelitian. Menentukan definisi operasional saja tak mampu. Tapi anehnya mereka bergelar sarjana. vler. #BebaskanMeiliana,” katanya [dutaislam.com/pin]

Jual Kacamata Minus

close
Iklan Flashdisk Kitab 32 GB